
Ilustrasi: ChatGPT
PIFA, Lokal – Nasib tragis menimpa IK (20), perempuan muda asal Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh mantan kekasihnya, MI (21), seorang mahasiswa di salah satu universitas di Pontianak.
Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa ini diduga dipicu karena MI tidak terima diputuskan oleh IK.
“Menurut keterangan adik saya, awalnya dia berantem melalui pesan singkat. Dia (pelaku) tidak terima diputuskan oleh adik saya ini. Lalu pas malam hari dia datang menemui adik saya yang kebetulan lagi sendirian di rumahnya, melalui pintu belakang. Dia kemudian masuk ke kamar (tidak dikunci) dan langsung memukuli adik saya,” jelas Rifki selaku Kakak Sepupu Korban, ditemui di lokasi kejadian, Senin (9/6/2025).
Tak berhenti di situ, Rifki menambahkan bahwa malam itu MI juga sempat mengoyakkan baju IK. Korban direkam dalam keadaan telanjang dada dengan tangan terikat.
“Dia juga mengoyakkan baju adik saya, hingga tanpa busana dan hanya menggunakan celana, lalu dipaksa dalam posisi duduk dan tangan diikat ke arah depan muka dengan menggunakan sarung,” beber Rifki.
MI juga melakukan pelecehan seksual dengan menelanjangi korban dan merekam, bahkan memotret saat korban buang air besar.
IK kini mengalami trauma dan luka memar-memar di wajah. Saat ini, orang tua dari IK sudah melapor kepada pihak berwajib dengan membawa pengacara di Polda Kalbar dan laporannya sudah diterima penyidik.