
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si, saat meninjau aktivitas belajar di sekolah. (Dok. Disdikbud Kalbar)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan komitmennya untuk terus menggunakan sistem zonasi kombinasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Sistem ini dinilai mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi diskriminasi dan kesenjangan sosial di masyarakat.
Rita Hastarita, Kepala Disdikbud Kalbar, mengungkapkan bahwa zonasi kombinasi menjadi solusi bagi berbagai permasalahan pendidikan di daerah tersebut. Sistem ini tidak hanya memberikan peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah di institusi favorit tetapi juga mencegah terjadinya penumpukan siswa di satu sekolah tertentu.
Rita menegaskan bahwa sistem zonasi kombinasi yang diterapkan saat ini merupakan gabungan dari beberapa jalur penerimaan, yaitu zonasi, prestasi, dan afirmasi. Model ini dirancang agar inklusif dan adil untuk semua golongan masyarakat.
“Sistem ini tidak hanya menghapus diskriminasi tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi siswa kurang mampu,” jelasnya, mengutip ANTARA.
Disdikbud Kalbar kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kemungkinan perubahan regulasi sistem penerimaan siswa baru. Rencana pengumuman kebijakan baru ini dijadwalkan pada Januari 2025.
“Kami berharap sistem zonasi kombinasi tetap dipertahankan karena sudah terbukti membawa dampak positif di Kalimantan Barat. Namun, kami siap menyesuaikan jika ada keputusan baru dari kementerian,” tambah Rita.
Selain itu, isu penghapusan sistem zonasi oleh pemerintah pusat menjadi perhatian serius bagi Disdikbud Kalbar. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, langkah-langkah teknis telah disiapkan, termasuk penyesuaian kuota dan alokasi zonasi di seluruh kabupaten dan kota.
Biasanya, teknis PPDB mulai dirancang pada Maret setiap tahun. Dengan demikian, Disdikbud berharap keputusan regulasi bisa segera diterbitkan agar kebijakan di tingkat daerah dapat disesuaikan tepat waktu.
Sistem zonasi kombinasi yang telah berjalan di Kalbar dianggap berhasil menciptakan pemerataan pendidikan di berbagai wilayah. Upaya ini tak hanya membantu siswa dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi untuk mengakses pendidikan berkualitas tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pendidikan.
“Kami optimistis dengan sistem ini, pendidikan di Kalbar bisa terus berkembang dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak tanpa memandang status sosial mereka,” kata Rita.