PONTIANAK INFORMASI LOKAL – Pemerintah Provinsi Kalbar, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2023.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK pada sidang paripurna penyerahan LHP LKPD TA 2023 dari BPK RI kepada DPRD Kalbar, Kamis (6/6/2024). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L.
Meski Pemprov Kalbar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian namun sejumlah temuan menjadi rekomendasi BPK RI.
“Rekomendasi yang telah menjadi temuan BPK RI ini, tentu harus ditindak lanjuti Pemprov Kalbar. Kita akan saling mengingatkan. Oleh karenanya DPRD akan mengawalnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur.
Prabasa menambahkan, DPRD akan secepatnya membahas bersama SKPD terkait. Apalagi tak lama lagi masa jabatan anggota DPRD Kalbar akan berakhir.
Ditambah, akan ada pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Tahapan tahapan ini akan kita lalui sesuai dengan jadwal banmus yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Diketahui BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemprov Kalbar atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 Pemprov Kalbar, diserahkan oleh Auditor Keuangan Utama BPK RI Laode Nusriadi kepada Ketua DPRD Kalbar M Kebing L dan Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Kendati mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK RI masih menemukan berbagai permasalahan utama yang dinilai tidak sesuai ketentuan. (ap)