Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Sahkan Tiga Perda, Wagub Beri Apresiasi
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Sahkan Tiga Perda, Wagub Beri Apresiasi

Editor PI 29/03/2023
Paripurna DPRD Kalbar

Paripurna Pengesahan Tiga Perda di DPRD Kalbar. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalbar menggelar paripurna pengesahan tiga Peraturan Daerah atau Perda, Senin (27/3/2023).

Ketiga Perda itu adalah, Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kemudian Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata, dan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Kerja Pansus DPRD Kalbar yang mampu mengesahkan tiga Perda tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Di menyebut, kehadiran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sangat penting dalam rangka penyesuaian hidup baru new normal pascapandemi. Sebab, pandemi Covid-19 sebelumnya telah memberi dampak dalam segala aspek kehidupan.

Bahkan, kesiapsiagaan dilakukan pemerintah dari pusat dan daerah menangani pandemi. Melalui Perda ini diharapkan mendukung pola hidup new normal menuju endemi.

“Upaya terpadu dibutuhkan untuk menjaga ketahanan. Perda ini diharapkan dapat mendukung pola hidup new normal,” ucapnya.

Sementara itu, Perda Pramuwisata dalam rangka melindungi perlindungan dan hak Pramuwisata dan pengembangan sektor pariwisata di Kalbar.

“Diharapkan dapat memberikan perlindungan dan ruang gerak bagi pariwisata lokal agar dapat berperan aktif dalam pengembangan kepariwisataan di daerah sesuai aturan perundang-undangan,” terangnya.

Sedangkan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum. Perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dengan ditetapkannya tiga Perda tersebut, maka Gubernur diminta segera mengundangkan dalam lembaran daerah, lalu  segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera diimplementasikan.

“Tinggal gubernur membuat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” ujar Prabasa. (pifa/ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Pansus Punya Waktu Sebulan untuk Bahas LKPJ Gubernur
Next: Perda Pramuwisata Penting untuk Mendorong Industri Pariwisata di Kalbar

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.