Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Sahkan Tiga Perda, Wagub Beri Apresiasi
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Sahkan Tiga Perda, Wagub Beri Apresiasi

Editor PI 29/03/2023
Paripurna DPRD Kalbar

Paripurna Pengesahan Tiga Perda di DPRD Kalbar. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalbar menggelar paripurna pengesahan tiga Peraturan Daerah atau Perda, Senin (27/3/2023).

Ketiga Perda itu adalah, Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kemudian Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata, dan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Kerja Pansus DPRD Kalbar yang mampu mengesahkan tiga Perda tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Di menyebut, kehadiran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sangat penting dalam rangka penyesuaian hidup baru new normal pascapandemi. Sebab, pandemi Covid-19 sebelumnya telah memberi dampak dalam segala aspek kehidupan.

Bahkan, kesiapsiagaan dilakukan pemerintah dari pusat dan daerah menangani pandemi. Melalui Perda ini diharapkan mendukung pola hidup new normal menuju endemi.

“Upaya terpadu dibutuhkan untuk menjaga ketahanan. Perda ini diharapkan dapat mendukung pola hidup new normal,” ucapnya.

Sementara itu, Perda Pramuwisata dalam rangka melindungi perlindungan dan hak Pramuwisata dan pengembangan sektor pariwisata di Kalbar.

“Diharapkan dapat memberikan perlindungan dan ruang gerak bagi pariwisata lokal agar dapat berperan aktif dalam pengembangan kepariwisataan di daerah sesuai aturan perundang-undangan,” terangnya.

Sedangkan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum. Perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dengan ditetapkannya tiga Perda tersebut, maka Gubernur diminta segera mengundangkan dalam lembaran daerah, lalu  segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera diimplementasikan.

“Tinggal gubernur membuat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” ujar Prabasa. (pifa/ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Pansus Punya Waktu Sebulan untuk Bahas LKPJ Gubernur
Next: Perda Pramuwisata Penting untuk Mendorong Industri Pariwisata di Kalbar

Related Stories

IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.