Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Perda Pramuwisata Penting untuk Mendorong Industri Pariwisata di Kalbar
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Perda Pramuwisata Penting untuk Mendorong Industri Pariwisata di Kalbar

Editor PI 29/03/2023
Bukit Kelam Sintang

Wisata Alam Bukit Kelam Sintang, salah satu destinasi wisata favorit di Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – DPRD Kalbar, telah menggelar Paripurna Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023 menjadi Perda, Senin (27/3/2023) lalu. Salah satu Raperda tersebut adalah tentang Pramuwisata.

Selain Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata telah disetujui, dua Raperda lainnya yang juga telah disahkan adalah Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengatakan kehadiran Perda Pramuwisata sangat penting dalam industri pariwisata.

Sebab, pramuwisata tidak hanya memberikan informasi kepada wisatawan tetapi juga mendampingi, memberikan jaminan keamanan dan memberikan pertolongan selama wisatawan berkunjung.

“Dalam rangka melindungi hak-hak serta mempertegas kewajiban seorang pramuwisata sehingga pada akhirnya mampu berkontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalbar,” ujar Norsan.

Dia berharap, dengan adanya Perda Pramuwisata ini dapat memberikan ruang gerak kepada pariwisata lokal untuk berperan aktif dalam pengembangan sektor wisata daerah.

“Khususnya di bidang pemanduan wisata sesuai aturan perundang-undangan,” harapnya.

Sementara itu di sisi lain, terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Ria Norsan mengatakan, guna penyesuaian hidup baru atau new normal. Sebab, pandemi COVID-19 sebelumnya telah memberi dampak dalam segala aspek kehidupan.

Terakhir, Ria Norsan menyampaikan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, guna menyesuaikan bentuk hukum. Perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dengan ditetapkannya tiga Perda tersebut, maka Gubernur diminta segera mengundangkan dalam lembaran daerah.

“Lalu segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera disosialisasikan lewat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” tutupnya.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pariwisata Pontianak

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Sahkan Tiga Perda, Wagub Beri Apresiasi
Next: Prabasa: Banyak Capaian Pemprov Kalbar di Bawah Midji-Norsan

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.