Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Perda Pramuwisata Penting untuk Mendorong Industri Pariwisata di Kalbar
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Perda Pramuwisata Penting untuk Mendorong Industri Pariwisata di Kalbar

Editor PI 29/03/2023
Bukit Kelam Sintang

Wisata Alam Bukit Kelam Sintang, salah satu destinasi wisata favorit di Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – DPRD Kalbar, telah menggelar Paripurna Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023 menjadi Perda, Senin (27/3/2023) lalu. Salah satu Raperda tersebut adalah tentang Pramuwisata.

Selain Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata telah disetujui, dua Raperda lainnya yang juga telah disahkan adalah Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengatakan kehadiran Perda Pramuwisata sangat penting dalam industri pariwisata.

Sebab, pramuwisata tidak hanya memberikan informasi kepada wisatawan tetapi juga mendampingi, memberikan jaminan keamanan dan memberikan pertolongan selama wisatawan berkunjung.

“Dalam rangka melindungi hak-hak serta mempertegas kewajiban seorang pramuwisata sehingga pada akhirnya mampu berkontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalbar,” ujar Norsan.

Dia berharap, dengan adanya Perda Pramuwisata ini dapat memberikan ruang gerak kepada pariwisata lokal untuk berperan aktif dalam pengembangan sektor wisata daerah.

“Khususnya di bidang pemanduan wisata sesuai aturan perundang-undangan,” harapnya.

Sementara itu di sisi lain, terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Ria Norsan mengatakan, guna penyesuaian hidup baru atau new normal. Sebab, pandemi COVID-19 sebelumnya telah memberi dampak dalam segala aspek kehidupan.

Terakhir, Ria Norsan menyampaikan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, guna menyesuaikan bentuk hukum. Perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dengan ditetapkannya tiga Perda tersebut, maka Gubernur diminta segera mengundangkan dalam lembaran daerah.

“Lalu segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera disosialisasikan lewat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” tutupnya.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pariwisata Pontianak

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Sahkan Tiga Perda, Wagub Beri Apresiasi
Next: Prabasa: Banyak Capaian Pemprov Kalbar di Bawah Midji-Norsan

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.