PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad membeberkan sebanyak 4.838 kegiatan pokok-pokok pikiran (Poki) diusulkan untuk tahun 2024 mendatang.
“Keseluruhan berjumlah 4.838 kegiatan. Usulan tersebut menjadi prioritas untuk dianggarkan baik melalui APBD tahun anggaran 2024 yang murni maupun perubahan,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, pokir tersebut diusulkan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar. Diantaranya fraksi PDIP sebanyak 1.060 kegiatan, fraksi Partai Golkar sebanyak 484 kegiatan, fraksi Partai Nasdem sebanyak 612 kegiatan, fraksi Partai Gerindra sebanyak 704 kegiatan.
Lalu fraksi Partai Demokrat sebanyak 489 kegiatan, fraksi PAN sebanyak 320 kegiatan, fraksi PKB sebanyak 758 kegiatan serta fraksi PKS dan PPP sebanyak 412 kegiatan.
Amin mengatakan, ribuan pokir itu merupakan hasil penelaahan para anggota DPRD yang memuat daftar permasalahan
berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra OPD serta kunjungan kerja dewan yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan saat ini.
“Diharapkan dengan hal itu, dalam menyusun Nusrenbang tahun 2024, Pemprov dapat memformalisasi RKPD Kalbar 2024 dalam rangka meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah,” paparnya.
Pokir-pokir tersebut disusun berdasarkan pedoman penyusunan penelaahan pokok-pokok pikiran yang disahkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.
Kemudian tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Setiap tahapan Musrenbang, jelasnya, di terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah.
“Sekaligus mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan,” pungkasnya. (ap)