Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Minta Pemprov Tindak Tegas Perusahaan Tak Bayar THR
  • Lokal
  • News

DPRD Minta Pemprov Tindak Tegas Perusahaan Tak Bayar THR

Editor PI 22/03/2025
Ilustrasi

Ilustrasi uang di bank. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah meminta langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terhadap perusahaan-perusahaan yang bandel dan tidak memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya.

Dia meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang masih ngeyel jika telah diberi peringatah atau teguran.

“Sanksi tegas. Jika sudah diberi peringatan tetap tidak bayar THR, maka izin operasional harus dicabut. Ini demi melindungi hak-hak pekerja,” katanya.

Dia menegaskan pentingnya pengawasan terkait pemberian THR kepada para pekerja di wilayah Kalimantan Barat. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025 yang mengatur kewajiban pembayaran THR dan gaji ketiga belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai sektor swasta.

Kebijakan ini bersifat wajib dan harus direalisasikan beberapa hari sebelum perayaan Lebaran tahun 2025, tepatnya pada 17 Maret 2025 hingga H-7 sebelum lebaran.

Agus menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup pekerja di sektor swasta. “Kebijakan ini jelas sifatnya wajib. Baik ASN maupun non-ASN, termasuk pekerja di sektor swasta, harus mendapatkan hak mereka berupa THR sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kendati demikian, Agus memberikan toleransi jika keterlambatan pembayaran THR disebabkan oleh kendala teknis atau administrasi.

“Namun, jika perusahaan secara sengaja tidak membayarkan THR sama sekali, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi,” tandasnya.

Tags: DPRD Kalbar Idulfitri Kalbar Pemprov Kalbar

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Kalbar Hadiri Pengarahan KPK di Yogyakarta
Next: DPRD Minta Respon Cepat Tangani Banjir Kalbar

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.