Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Rapat Dengar Pendapat Soal RTRW Kalbar
  • Lokal
  • News

DPRD Rapat Dengar Pendapat Soal RTRW Kalbar

Editor PI 29/09/2024
DPRD Kalbar

Gedung DPRD Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat menggelar rapat dengar pendapat guna menerima masukan masyarakat, pekan lalu.

Rapat dengar pendapat ini, mendengar saran terhadap materi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi Kalbar tahun 2024-2044.

Rapat itu berlangsung di gedung DPRD Kalbar. Diikuti para tokoh masyarakat adat yang berasal dari Aliansi Perlawanan Darurat.

Perwakilan Badan Registrasi Wilayah Adat, Laurensius Tatang mengatakan, audiensi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Raperda RTRW. Mereka mengeritik Raperda tersebut karena memasukan pembangunan PLTN.

Di samping itu, kritik juga disampaikan karena ada pasal dan ayat yang tersembunyi, misalnya tentang pencadangan pemukiman baru.

Laurensius juga mengatakan, pihaknya pun menolak perizinan baru usaha perkebunan sawit. Namun mendorong pengembangkan potensi pertanian yang ada. Misalnya saja pengembangan usaha kratom dan buah lokal.

Sementara di pesisir, bagaimana menjaga terumbu karang, keanekaragaman hayati, serta menjaga hamparan hutan bakau.

“Kenapa penting? Supaya tidak ada abrasi dan kita terendam,” katanya.

Laurensius juga mengapresiasi respons baik DPRD terhadap kritikan yang disampaikan. Kata Laurensius, pertemuan hari ini menjadi kali kedua yang dilaksanakan. Ia pun berharap masukan yang disampaikan dapat diperjuangkan.

Anggota DPRD Kalbar, Rasmidi menjelaskan banyak masukkan yang didapat dari pemerhati terkait persoalan masyarakat adat. Hal ini menjadi bahan untuk membahas pasal demi pasal bersama OPD.

“Saya pastikan masukkan masyarakat akan disampaikan. Utamanya yang tidak bertentangan dengan UU Cipta Kerja,” ujaarnya.

Dia mengatakan, kehadiran Perda ini bertujuan melindungi masyarakat Kalbar. Dasar pengesahan Raperda ini nantinya adalah Persub, atau Persetujuan Substansi yang dikeluarkan Menteri ATR/BPN, yang sudah diterbitkan pada 3 September 2024.

“Saya berharap, Raperda ini dapat selesai sebelum berakhirnya Persub pada November,” tandasnya.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur Kalbar Harap TPID Terus Jaga Angka Inflasi Daerah
Next: Empat Raperda Belum Disahkan DPRD Kalbar

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026

Berita Terbaru

  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026
  • Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional 03/06/2026
  • Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan 03/06/2026
  • Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026
e7589bd6-722e-4336-ae79-813d76bc5f35
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.