Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Rapat Dengar Pendapat Soal RTRW Kalbar
  • Lokal
  • News

DPRD Rapat Dengar Pendapat Soal RTRW Kalbar

Editor PI 29/09/2024
DPRD Kalbar

Gedung DPRD Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat menggelar rapat dengar pendapat guna menerima masukan masyarakat, pekan lalu.

Rapat dengar pendapat ini, mendengar saran terhadap materi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi Kalbar tahun 2024-2044.

Rapat itu berlangsung di gedung DPRD Kalbar. Diikuti para tokoh masyarakat adat yang berasal dari Aliansi Perlawanan Darurat.

Perwakilan Badan Registrasi Wilayah Adat, Laurensius Tatang mengatakan, audiensi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Raperda RTRW. Mereka mengeritik Raperda tersebut karena memasukan pembangunan PLTN.

Di samping itu, kritik juga disampaikan karena ada pasal dan ayat yang tersembunyi, misalnya tentang pencadangan pemukiman baru.

Laurensius juga mengatakan, pihaknya pun menolak perizinan baru usaha perkebunan sawit. Namun mendorong pengembangkan potensi pertanian yang ada. Misalnya saja pengembangan usaha kratom dan buah lokal.

Sementara di pesisir, bagaimana menjaga terumbu karang, keanekaragaman hayati, serta menjaga hamparan hutan bakau.

“Kenapa penting? Supaya tidak ada abrasi dan kita terendam,” katanya.

Laurensius juga mengapresiasi respons baik DPRD terhadap kritikan yang disampaikan. Kata Laurensius, pertemuan hari ini menjadi kali kedua yang dilaksanakan. Ia pun berharap masukan yang disampaikan dapat diperjuangkan.

Anggota DPRD Kalbar, Rasmidi menjelaskan banyak masukkan yang didapat dari pemerhati terkait persoalan masyarakat adat. Hal ini menjadi bahan untuk membahas pasal demi pasal bersama OPD.

“Saya pastikan masukkan masyarakat akan disampaikan. Utamanya yang tidak bertentangan dengan UU Cipta Kerja,” ujaarnya.

Dia mengatakan, kehadiran Perda ini bertujuan melindungi masyarakat Kalbar. Dasar pengesahan Raperda ini nantinya adalah Persub, atau Persetujuan Substansi yang dikeluarkan Menteri ATR/BPN, yang sudah diterbitkan pada 3 September 2024.

“Saya berharap, Raperda ini dapat selesai sebelum berakhirnya Persub pada November,” tandasnya.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur Kalbar Harap TPID Terus Jaga Angka Inflasi Daerah
Next: Empat Raperda Belum Disahkan DPRD Kalbar

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026
  • Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti 23/04/2026
  • Viral Video Wisatawan Malaysia Kesulitan Nyebrang di Pelican Crossing Jalan Gajahmada Pontianak 23/04/2026
  • KPAD Kota Pontianak Usul Blokir NIK Mantan Suami yang Lalai Nafkahi Anak 23/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Viral Video Wisatawan Malaysia Kesulitan Nyebrang di Pelican Crossing Jalan Gajahmada Pontianak

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.