Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi
  • Lokal
  • News

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

Editor PI 11/01/2025
pelaku

Pelaku penipuan jual beli rumah. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Seorang developer perumahan di Pontianak, berinisial WR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen jual beli rumah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut bermula pada 24 Mei 2023, saat itu korban (pelapor) bertemu dengan pengusaha pengembang perumahan, WR dan dua temannya yakni N dan T.

Trias menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh pelaku untuk membeli rumah yang dibangunnya di daerah Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan harga sekira Rp500 juta.

“Atas tawaran itu, korban berminat namun korban hanya memiliki uang 100 juta saat itu, lalu WR menawarkan solusi untuk sisa pembayaran dilakukan dengan pinjaman program kredit ke BPR, sebagai tanda jadi, korban pertama mengirim uang ke WR sebesar 10 juta rupiah,” tuturnya.

Sehari setelah pembayaran tanda jadi tersebut pada tanggal (25/5/23), rekan dari pelaku yakni T membuat surat perikatan perjanjian jual beli antara korban dan pelaku. Kemudian pada 27 Mei 2023 ditandatangani surat perjanjian jual beli tersebut.

“Pada 31 Mei 2023, korban kembali membayar pembelian rumah sebesar Rp 70 juta dengan cara dikirim ke rekening pelaku,” terang Trias.

Trias menjelaskan, sehingga total tanda jadi yang telah dibayarkan korban kepada pelaku saat itu sebesar Rp80 juta. Korban juga mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp16 juta untuk mengurus administrasi.

Trias mengatakan, setelah pembayaran tanda jadi, diajukan permohonan kredit korban oleh pelaku di BPR Andalan. Dari permohonan itu dilakukanlah penilaian oleh pihak bank terhadap rumah yang akan dibeli setelah dipotong dengan tanda jadi sisa yang harus dibayar sebesar Rp420 juta.

Ternyata, lanjut Trias, tanpa sepengetahuan korban, rumah yang dibeli tersebut oleh pelaku sudah dialihkan kepada orang lain. Sehingga menyebabkan korban tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah tersebut.

“Peralihan hak kepemilikan rumah tersebut terungkap, ketika akan dilakukan pengurusan administrasi. Ternyata nama pembeli rumah sudah berganti dengan nama orang lain,” terang Trias.

“Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pontianak atas dugaan penggelapan uang,” tutur Trias.

Trias mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi terhadap pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pada saat proses penyelidikan dilakukan, Trias menambahkan, pihaknya menemukan dokumen pergantian hak kepemilikan rumah tersebut yang terdapat tandatangan korban yang diduga dipalsukan oleh pelaku.

Trias mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Untuk pemalsuan tandatangan, jika terbukti maka terhadap pelaku akan kami jerat kembali dengan pasal 263 KUHP,” tegas Trias.

Tags: Kalbar Kriminal Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: PDIP Rayakan HUT ke-52 Tanpa Undang Presiden Prabowo
Next: Menkes RI Pastikan Kesiapan Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kubu Raya

Related Stories

6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026
IMG_1993
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kubu Raya Hanguskan TPU, Api Nyaris Dekati Permukiman Warga

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.