Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Empat Penambang Emas Ilegal di Nanga Biang Diamankan Polisi
  • Lokal

Empat Penambang Emas Ilegal di Nanga Biang Diamankan Polisi

Din 04/07/2025
Empat Penambang Emas Ilegal di Nanga Biang Diamankan Polisi

Foto: Kabar Sanggau/Abang Indra

Pontianak Informasi, Lokal — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Gerah dengan maraknya kegiatan tambang ilegal yang dikeluhkan masyarakat, jajaran Polres Sanggau turun tangan.

Dari hasil operasi penertiban yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta dua unit lanting yang digunakan untuk menambang.

“Iya benar, memang ada penindakan yang dilakukan kepolisian. Ada dua lanting dan empat orang yang diamankan,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7) pagi.

Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.

“Secara umum penanganannya di Reskrim. Nanti silahkan update perkembangannya di Sat Reskrim,” lanjut Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam merespons keresahan warga yang semakin sering menyuarakan keluhan terhadap keberadaan PETI.

Sebelum penindakan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan sebagian oknum.

“Kalau masih nekad tanggung sendiri resikonya. Kami bersama Forkompimda kan sudah mengingatkan,” kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah dan aparat tidak tinggal diam terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat tambang ilegal

“Secara umum penanganannya di Reskrim. Nanti silahkan update perkembangannya di Sat Reskrim,” lanjut Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam merespons keresahan warga yang semakin sering menyuarakan keluhan terhadap keberadaan PETI.

Sebelum penindakan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan sebagian oknum.

“Kalau masih nekad tanggung sendiri resikonya. Kami bersama Forkompimda kan sudah mengingatkan,” kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah dan aparat tidak tinggal diam terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat tambang ilegal.

Tags: Kabupaten Sanggau polres sanggau Tambang Ilegal

Continue Reading

Previous: Kabupaten Sanggau Masuk Zona Bahaya Narkoba: 6 Ribu Lebih Warga Sudah Terpapar
Next: Pantai Sawi: Sepi, Jernih, dan Masih Alami

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.