Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Empat Penambang Emas Ilegal di Nanga Biang Diamankan Polisi
  • Lokal

Empat Penambang Emas Ilegal di Nanga Biang Diamankan Polisi

Editor PI 04/07/2025
Empat Penambang Emas Ilegal di Nanga Biang Diamankan Polisi

Foto: Kabar Sanggau/Abang Indra

Pontianak Informasi, Lokal — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Gerah dengan maraknya kegiatan tambang ilegal yang dikeluhkan masyarakat, jajaran Polres Sanggau turun tangan.

Dari hasil operasi penertiban yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta dua unit lanting yang digunakan untuk menambang.

“Iya benar, memang ada penindakan yang dilakukan kepolisian. Ada dua lanting dan empat orang yang diamankan,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7) pagi.

Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.

“Secara umum penanganannya di Reskrim. Nanti silahkan update perkembangannya di Sat Reskrim,” lanjut Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam merespons keresahan warga yang semakin sering menyuarakan keluhan terhadap keberadaan PETI.

Sebelum penindakan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan sebagian oknum.

“Kalau masih nekad tanggung sendiri resikonya. Kami bersama Forkompimda kan sudah mengingatkan,” kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah dan aparat tidak tinggal diam terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat tambang ilegal

“Secara umum penanganannya di Reskrim. Nanti silahkan update perkembangannya di Sat Reskrim,” lanjut Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam merespons keresahan warga yang semakin sering menyuarakan keluhan terhadap keberadaan PETI.

Sebelum penindakan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan sebagian oknum.

“Kalau masih nekad tanggung sendiri resikonya. Kami bersama Forkompimda kan sudah mengingatkan,” kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah dan aparat tidak tinggal diam terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat tambang ilegal.

Tags: Kabupaten Sanggau polres sanggau Tambang Ilegal

Continue Reading

Previous: Kabupaten Sanggau Masuk Zona Bahaya Narkoba: 6 Ribu Lebih Warga Sudah Terpapar
Next: Pantai Sawi: Sepi, Jernih, dan Masih Alami

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.