Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Singkawang, Pelaku Sudah Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Singkawang
  • Lokal
  • News

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Singkawang, Pelaku Sudah Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Singkawang

Editor PI 27/04/2022
ilustrasi

Foto Ilustrasi: Freepik

Berita Singkawang, PONTIANAK INFORMASI – Seorang anak gadis berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban pemerkosaan dari pemuda berinisial LS (19). Kini pelaku sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Singkawang, setelah dilaporkan, pada Senin (25/04/2022).

Pemuda Berinisial LS (19) diamankan tersebut, tinggal di Jalan Gayung Bersambut Kecamatan Singkawang Utara dan dia melakukan perbuatan asusila terhadap gadis berusia 16 tahun di sebuah penginapan di Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K.,M.H. Melalui Kasat Reskrim Akp David Dino Sipahutar, S.H. membenarkan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Singkawang telah menerima Laporan Polisi tentang telah terjadinya Perbuatan Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, visum et revertum, dan Pemeriksaan Saksi- Saksi, pihaknya mengamankan pemuda Berinisial LS (19) yang beralamat di Jalan Gayung Bersambut Kecamatan Singkawang Utara.

Dalam melakukan perbuatan bejatnya, sebelumya Pelaku berkenalan dengan korban melalui FB, kemudian hingga berpacaran.

Kemudian tersangka merayu korban yang masih berumur 16 Tahun dan mengatakan jatuh cinta kepada korban dan berjanji akan mengawininya selanjudnya membujuk korban untuk melakukan hubungan persetubuhan di salah satu penginapan di Singkawang.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Perkara Persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, masih dalam proses Penyidikan, yang di tangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Singkawang.

“Tersangka di Jerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang – undang,” pungkasnya. (ja)

Tags: Kalbar

Continue Reading

Previous: Indonesia Galang Dukungan untuk Palestina Melalui Pertemuan Luar Biasa OKI di Jeddah
Next: Dua Raperda Disetujui Pemprov Agar Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.