PONTIANAK INFORMASI, KAYONG UTARA – Pasangan pengantin baru di Kayong Utara, Kalimantan Barat berinisial BP (19) dan TR (21) nekat mencuri puluhan kambing karena terlilit hutang usai mengadakan pesta resepsi pernikahan.
“Saat resepsi pernikahan, mereka terlilit pinjaman, sehingga untuk melunasinya mengambil jalan singkat melakukan tindakan pencurian,” ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto di Sukadana seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/8/2023).
Selain kedua tersangka, Polres Kabupaten Kayong Utara juga membekuk satu terduga pelaku lainnya berinisial AG yang diketahui masih berusia 13 tahun.
Dharmianto mengatakan ketiga pelaku tersebut diduga melakukan pencurian puluhan kambing di Kayong Utara selama beberapa bulan terakhir ini.
Menurut Dharmianto, ketiga tersangka berhasil ditangkap berbekal informasi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.
Polisi menghentikan ketiga terduga pelaku saat melintasi jalan provinsi Sukadana – Ketapang, tepatnya di daerah Siduk.
Dharmianto mengatakan bahwa para pelaku mengaku telah mencuri 20 ekor kambing milik warga, 10 ekor berhasil diamankan, sisanya sudah terjual.
“Hari ini kita serahkan ke pemiliknya. Kambing ini dijual bervariasi, ada yang 800 ribu dan 700 ribu,” ujarnya.
Atas kejahatannya, ketiga tersangka terancam pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 Ayat (1) angka ke 1 dan ke 4 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHP pidana Jo. Pasal 65 dengan masa kurungan maksimal 7 tahun. (Adlan)