Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kurang dari 12 Jam, Tim Joker Polsek Sungai Raya Berhasil Ciduk Residivis Pencurian
  • Lokal
  • News

Kurang dari 12 Jam, Tim Joker Polsek Sungai Raya Berhasil Ciduk Residivis Pencurian

Editor PI 04/05/2023
polsek

Penangkapan pelaku pencurian. (Dok. Istimewa)

PONTIANAKINFORMASI, KUBU RAYA- Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil menciduk pelaku pencurian setelah pelaku berhasil mengambil 1 buah kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring makan, 2 lusin sendok makan, 1 set panci masak, 4 cangkir minum, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic Com merk sharp, 1 buah gerinda pemotong besi merk Yamato, 1 buah knalpot asli Honda supra,1 buah mesin air merk Panasonic di sebuah rumah kosong Gg Mawar RT 023 RW 001 Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Senin (1/5/23) jam 10.00 WIB lalu.

Sartinem, pemilik rumah sekaligus korban dari kejadian itu merugi hingga Rp.15,000.000,- (lima belas juta rupiah).

Diketahui korban yang saat itu sedang mudik ke Jawa mendapatkan informasi dari tetangganya melalui telepon bahwa rumahnya telah dimasuki maling, korban yang saat itu dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Kubu Raya bergegas pulang ke rumahnya dan menyaksikan rumah miliknya dalam keadaan pintu dapurnya terbuka dan beberapa barang miliknya telah raib.

Tak tunggu lama korban pun mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk ditindaklanjuti. Tim Joker Polsek Sungai Raya menerima aduan korban dan langsung ke TKP.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan, S.H., membenarkan penangkapan seorang pria berumur 29 tahun seorang Residivis Kasus Pencurian berinisial RH Alias Rudi warga Kuala Dua yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

“Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat, tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya.

“Tak butuh lama, setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua, kurang dari 12 jam pada jam 02.00 Wib, Tim Joker Polsek Sungai Raya yang dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya, Iptu Sani berhasil menuntaskan kasus pencurian dengan mengamankan RH Alias Rudi di rumahnya beserta barang bukti, dan pelaku mengakui perbuatannya saat di interogasi secara singkat,” tambahnya.

Diketahui, Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara membengkas pintu dapur rumah korban dengan menggunakan sebatang besi ulir yang sudah disiapkan, selanjutnya masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban.

“Saat ini RH alias Rudi seorang Residivis Pencurian sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di tempat lain di Kabupaten Kubu Raya khususnya atau di daerah lain pada umumnya,” ujar Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/23) pagi.

Niat pelaku mengambil barang-barang tersebut untuk dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhannya sehari-harinya, namun naas RH Alias Rudi yang bertitel Residivis ini belum sempat menjual hasil curiannya, pelaku sudah diciduk oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya.

“Pelaku sempat memiliki niat untuk melarikan diri pada saat ditangkap, namun Joker sigap dalam mengantisipasi niat pelaku pada saat diamankan,” tegas AKP Hasiholan

Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara. (RS)

Tags: Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio
Next: 600 Siswa SD/MI se-Pontianak Tenggara Khataman Al Quran

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.