Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, mengecam pernyataan Edy Mulyadi, yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Sebagai putra Kalimantan Barat, dia pun mendesak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera memproses hukum Edy Mulyadi.
Menurutnya, hal itu agar tidak memicu perpecahan.
Maman Abdurrahman menilai pernyataan Edy Mulyadi tersebut sebagai penghinaan kepada Kalimantan. Sehingga dia meminta kepolisian segera menindaknya tanpa pandang bulu terhadap pelaku ujaran kebencian.
“Saya meminta, mendesak, mendorong Kapolri untuk memprosesnya secara hukum, Tidak boleh ada pandang bulu terhadap suatu statement atau perkataan ujaran kebencian, ujaran penghinaan kepada kami warga Kalimantan secara keseluruhan,” tegas dalam video yang diunggah di akun instagram pribadinya @maman.abdurrahman.st pada, Minggu (23/01/2022).
Maman Abdurrahman yang merupakan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar ini mengatakan, warga Kalimantan secara keseluruhan tentu tidak terima daerahnya disebut tempat jin buang anak seperti yang disebutkan Edy Mulyadi, serta penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Kalimantan tersebut berpotensi memicu keributan.
“Makanya saya minta betul-betul untuk segera mengantisipasi potensi-potensi keributan tersebut dengan menindak atau memproses Edy Mulyadi sesuai hukum yang berlaku di negara kita, karna hal tersebut berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa, suasana kondusif yang sudah terbangun selama ini di Kalimantan, terusik dengan adanya statement yang saya rasa tidak pas itu” ujarnya.
” Aparatur penegak hukum, Jangan pernah takut kepada ujaran-ujaran, tindakan-tindakan seperti ini. Yakin saja kepolisian, kami masyarakat Kalimantan ada di belakang bapak semua,” tambahnya.
Dalam vidio tersebut maman kembali menegaskan pernyataan tersebut tidak pantas karna Kalimantan ini termasuk penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.
“Penyumbang devisa terbesar bangsa ini, diambil dari bumi kami, bumi Kalimantan. Oleh karena itu, tolong hargai, hormati,” tegasnya. (ja)