Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Miris, Tetangga Sebelah Rumah Lapor Nenek ke Polisi dengan Tuduhan Pencurian 20 Buah Kelapa
  • Lokal
  • News

Miris, Tetangga Sebelah Rumah Lapor Nenek ke Polisi dengan Tuduhan Pencurian 20 Buah Kelapa

Editor PI 29/06/2023
nenek-dilaporkan

Seorang nenek di Mempawah yang dilaporkan tetangganya ke Polisi. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, MEMPAWAH – Seorang tetangga sebelah rumah bernama Asmad (47 Thn) sebagai pelapor melaporkan Julia sebagai terlapor ke polisi dengan tuduhan mencuri 20 buah kelapa miliknya. Kasus ini yang membuat terenyuh hati karena melibatkan seorang nenek tua renta bernama Hj. Jaenab berusia 80 tahun.

Sebab Julia, anak dari nenek Hj Jaenab dihadapan penyidiknya Briptu Asiman, mengaku kelapa yang diturunkan dari atas pohon sebanyak 20 buah tersebut atas perintah sang nenek Hj. Jaenab.

Julia merasa heran mengapa dia yang dilaporkan, padahal yang tukang panjat mengambil buah kelapa adalah Hairul yang kost dirumah Asmad.

Begitu juga nenek Hj. Jaenab merasa heran.

“Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh,” kata nenek Hj.Jaenab dengan 5 anak dan 10 cucu ini kepada awak media, Rabu (28/06/2923) di kediamannya Jl. Parit Brahima Desa Wajok Hulu Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah. Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut nenek Hj. Jaenab, dia ada menyuruh Hairul untuk mengambil buah kelapa sebanyak 20 buah.

“Namun yang disuruh mungkin salah tempat karena pohon kelapa berdekatan atau berdempetan dengan pohon kelapanya,” ujar nenek Hj Jaenab.

“Sebenarnya ini hanya salah paham saja saat di lokasi tanam tumbuh buah kelapa,” imbuhnya.

Menurut Jaenab pihaknya tidak ada niat mencuri buah kelapa orang, karena mengambil buah kelapa tersebut siang hari.

Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri.” Apalagi dekat rumah tetamgga saya,” ujarnya.

Namun demikian, tambahnya, pihaknya sudah minta maaf saat kejadian tersebut.

“Buahnya dikembalikan lagi, namun pihak pelapor tidak mau memaafkan dengan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke polisi,” jelas sang nenek.

Laporan Asmad ke Polsek Jongkat, Polres Mempawah, Kalbar, tanggal 18 April 2023 lalu, pada Rabu siang (28/6/2023) disikapi Polsek Jongkat dengan melakukan mediasi pertama antara kedua belah pihak baik pelapor (Asmad) maupun terlapor (Julia) di kantor Polsek Jongkat.

Menurut Julia yang didampingi anak (Rana) dan Abang kandungnya (Abdul Murad) kepolsek jungkat. dari hasil mediasi tidak menghasil kesepakatan.

“Kami sudah minta maaf langsung ke pelapor (Asmad), namun dia tidak mau memaafkan atau diseleaaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

“Dalam mediasi itu pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp 6 juta. Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah,” ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan Hj Jaenab.

Menurut Julia, karena tidak ada mufakat dalam mediasi tersebut, selanjutnya akan diatur lagi mediasi Minggu depan.

“Kami sih ikut saja,” kata Julia.

Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya tak berhasil ditemui awak media untuk dikonfirmasi. Namun melalui Kanit Reskrim Aipda Gentur Sutopo SH di jelaskan akan dilakukan mediasi kedua lagi dalam kasus ini.

“Belum ada kata sepakat berdamai kedua belah pihak, akan dilanjutkan lagi pada mediasi kedua,” jelasnya. (rs)

Tags: Kalbar

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Minta Pemprov Respon Serius Kenaikan Biaya Haji
Next: Perketat Pintu Masuk Perbatasan, Dewan Harap Peralatan Deteksi Barang & Orang di PLBN Entikong Diupdate

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP 01/05/2026
  • KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang 01/05/2026
  • Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026 01/05/2026
  • Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur 01/05/2026
  • May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha 01/05/2026
  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026
IMG_3532
  • Lokal
  • News

Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur

Editor PI 01/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.