Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung (Foto: Istimewa)
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari partai Hanura, Suyanto Tanjung, secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Desakan ini bertujuan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan dana APBD Provinsi Kalbar. Tanjung menilai, DPRD memiliki keterbatasan ruang gerak dalam mengawasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga kehadiran KPK dianggap perlu untuk menjamin transparansi anggaran.
Dalam pernyataannya, Tanjung menegaskan bahwa setiap anggota legislatif memiliki fungsi tugas utama yang salah satunya pengawasan. Ia mengingatkan bahwa wewenang tersebut seharusnya menjadi alat pengawas yang tajam demi mencegah terjadinya praktik-praktik kotor dalam birokrasi.
Kekecewaan Tanjung semakin memuncak lantaran upaya DPRD untuk bersikap transparan seringkali menemui jalan buntu. Ia menyayangkan sikap beberapa pihak terkait yang seolah-olah menyembunyikan data anggaran dari jangkauan pengawasan legislatif. Padahal, tanpa data yang terbuka, fungsi pengawasan tidak akan berjalan maksimal dan justru menimbulkan kecurigaan publik mengenai adanya hal-hal yang ditutupi.
“Untuk menjalankan fungsi kita ini, saya sudah minta data – data di dinas terkait, yaitu dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, namun tidak pernah diberikan. Seolah-olah itu sesuatu yang rahasia, pertanyaan saya bahaya tidak? Daerah kita, yaitu Kalimantan Barat kalau sudah begitu, karena tidak ada yang mengawasi. Kami saja sebagai anggota DPRD tidak bisa mendapatkan datanya, maka saya minta KPK turun ke Kalbar untuk memeriksa anggaran yang telah digunakan.”
Langkah berani ini diambil Tanjung sebagai bentuk respons atas derasnya keluhan Masyarakat yang di sampaikan secara langsung maupun di media sosial mengenai kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang dinilai pembangunannya tidak layak. Meskipun secara konstitusi ia memiliki kewenangan pengawasan, ia merasa geram karena akses informasi yang terbatas membuatnya sulit untuk memberikan bantuan nyata bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Detail pengerjaan proyek menjadi sorotan utama sang legislator. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran ratusan miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk spesifikasi teknis yang jelas.
“Saya memahami sebenarnya apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, cuma saya juga merasa belum cukup bisa membantu. Saya kecewa ketika punya kewenangan tetapi tidak bisa digunakan untuk memeriksa lebih lanjut. Dikarenakan Masyarakat butuh tau terkait penggunaan anggaran ratusan miliar tersebut digunakan untuk apa, apakah aspal semua atau ditimbun Sebagian atau ada juga untuk jembatan dll. Pertanyaan Masyarakat ini, tidak bisa kami jawab” tuturnya.
Bagi Tanjung, semangat utama dari penggunaan anggaran APBD adalah kemanfaatan bagi masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok / orang. Ia merasa miris ketika anggaran APBD dalam jumlah fantastis, namun realita hasil pekerjaannya di lapangan diragukan kualitasnya oleh rakyat yang membiayai pembangunan tersebut melalui pajak yang susah payah mereka bayarkan,“ pungkasnya.
