Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap
  • Lokal
  • News

Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap

Editor PI 26/02/2025
hip

Pelaku hipnotis yang merampas uang korban sebesar Rp 55 Juta di Ketapang berhasil diringkus polisi. (Dok. Istimewa)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Dua tersangka berinisial AB (57) dan SAR (56) akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatan hipnotis atau gendam terhadap seorang warga di Jalan S Parman, Kota Ketapang, pada Rabu, 19 Januari 2025.

AB ditangkap di sebuah hotel di Kota Pontianak pada Jumat (21/02/2025) pukul 22.40 WIB, sementara SAR diamankan satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi mengungkapkan, kedua pelaku telah menjadi buronan polisi sejak melakukan aksi kejahatan hipnotis terhadap seorang korban di mesin ATM Jalan Panjaitan, Kota Ketapang, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Korban, yang terhipnotis, menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya, yang kemudian digunakan pelaku untuk menguras rekening korban.

“Kedua pelaku mendatangi korban di Jalan S Parman, mengaku berasal dari Malaysia, dan menawarkan donasi 200 juta rupiah untuk rumah ibadah di Ketapang. Mereka membujuk korban naik ke mobil dan membawanya ke mesin ATM di Jalan Panjaitan. Di sana, korban terpedaya dan menyerahkan kartu serta PIN ATM-nya,” jelas AKBP Setiadi dalam keterangan resminya pada Senin (24/02/2025) sore.

Setelah mendapatkan akses ke rekening korban, kedua pelaku berhasil mengambil Rp55 juta. Korban, yang baru menyadari kejadian tersebut pada sore hari, segera melaporkan ke Polres Ketapang.

Tim Reskrim kemudian melacak dan berhasil menangkap kedua pelaku di Pontianak dengan bantuan tim IT dan Resmob Polda.

Setiadi menyampaikan, selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil Avanza warna putih, uang tunai Rp4 juta, lembaran kertas berbentuk uang, 1 koper berisi pakaian, 2 tas, 2 dompet, dan 14 kartu ATM.

Kedua pelaku kini menghadapi tuntutan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis (gendam).

“Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain di balik kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing dan segera melaporkan tindak pidana kepada polisi,” tegasnya.

Tags: Kalbar Ketapang Kriminal Polisi

Continue Reading

Previous: Padati Ruas-Ruas Jalan Arteri, Ratusan “Gang Alpha” Sambut Kemeriahan Penutupan Event We Are Aerox Society Lampung & Palembang
Next: Ini Jadwal Libur Sekolah dan Jam Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025 di Kalbar

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.