PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat telah memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada pelayanan rawat inap bagi pasien yang menderita gangguan jiwa dan berasal dari Kabupaten Kubu Raya.
Penandatanganan perpanjangan PKS ini menjadi momen bersejarah dan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Kalimantan Barat, Kota Singkawang. Dalam upacara penandatanganan ini, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, serta Direktur RSJ Kalimantan Barat, dr. Wilson, menghadiri acara tersebut.
Bupati Muda Mahendrawan menyatakan bahwa perpanjangan PKS ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa dan sedang dirawat di RSJ Provinsi Kalimantan Barat. Selama ini, pelayanan yang diberikan oleh RSJ tersebut dinilai sudah cukup baik, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berterima kasih atas hal tersebut.
“Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung,” ujar Bupati Muda setelah penandatanganan perpanjangan PKS.
Bupati Muda juga mengungkapkan bahwa beberapa pasien gangguan jiwa yang telah dirawat di RSJ dan dinyatakan sembuh dapat langsung pulang ke keluarganya, sementara yang lainnya tetap tinggal di RSJ karena tidak memiliki keluarga yang dapat merawat mereka. Ia juga mengapresiasi dedikasi tinggi dan totalitas seluruh jajaran RSJ Kalimantan Barat dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
“Mengurusi orang-orang yang jiwanya labil dan mentalnya terganggu tidaklah mudah. Oleh karena itu, saya menilai pelayanan di RSJ Kalimantan Barat sudah sangat luar biasa,” tambah Bupati Muda.
Bupati Muda berharap bahwa kerja sama ini akan semakin baik di masa depan dan dapat memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan pasien gangguan jiwa dengan baik. Ia juga berharap bahwa kerja sama ini dapat memiliki dampak positif pada Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Kubu Raya.
Dengan perpanjangan PKS ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa asal Kabupaten Kubu Raya di RSJ Provinsi Kalimantan Barat akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat serta pembangunan daerah secara keseluruhan. (ad)