Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan fokus pembangunan Pemkab Kubu Raya pada APBD 2024. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)
PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menjalankan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menyebarkan pembangunan secara merata, dan mengurangi tingkat kemiskinan. Selain itu, mereka juga fokus pada pengurangan angka pengangguran, meningkatkan kesempatan kerja, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjelaskan bahwa kebijakan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada beberapa aspek penting, salah satunya terkait percepatan pembangunan infrastruktur. Pernyataan ini disampaikan saat dia memperkenalkan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Senin (24/7).
“Untuk itu, kebijakan belanja APBD difokuskan pada pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, produksi pertanian, dan daya saing UMKM,” ungkapnya.
Bupati Muda menekankan bahwa pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah merumuskan beberapa prioritas pembangunan tahunan yang mencakup sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, prioritas juga melibatkan upaya mengembangkan produk-produk pertanian menjadi produk agroindustri, meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM, serta pelayanan dasar infrastruktur dan perumahan.
Fokus pembangunan juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup, daya saing sektor pariwisata, dan peluang kerja yang lebih baik.
Muda juga menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan tetap memperhatikan stabilitas dunia usaha. Hal ini akan diwujudkan melalui semangat inovasi layanan kepada masyarakat.
Penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan pendekatan yang bersifat integratif untuk memastikan kelangsungan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa ini melibatkan pengintegrasian antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024, serta kegiatan prioritas berdasarkan wilayah dengan penggunaan sumber daya yang optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.
Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Adapun anggaran belanja daerah pada tahun 2024 akan difokuskan untuk melanjutkan peningkatan infrastruktur mendasar dan peningkatan pelayanan sosial dasar,” tambahnya.
Muda menjelaskan bahwa KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, yang mencakup sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2024. (yd)
