Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan, prioritas APBD fokus pada infrastruktur dan keadaan darurat. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)
PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, baru-baru ini menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023.
Pada Selasa (19/9), dalam penjelasannya, Bupati Muda menjelaskan bahwa perubahan anggaran APBD dilakukan untuk mengakomodasi hal-hal yang dianggap mendesak dan harus diselesaikan pada tahun ini.
“Untuk KUPA ini kita sudah penandatanganan supaya cepat. Karena intinya perubahan itu tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Dan yang pasti semuanya kita upayakan agar bisa lebih cepat untuk eksekusinya. Karena ini kan sudah berjalan dan kita optimis untuk KUPA ini bisa tepat waktu. Yang penting itu,” kata Muda Mahendrawan.
Fokus utama dari perubahan anggaran tersebut adalah penguatan dana yang tidak terduga, mengingat Kubu Raya seringkali dihadapkan pada situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan serta masalah darurat seperti kerusakan jembatan.
“Kemudian juga darurat-darurat seperti jembatan-jembatan yang rusak perlu diperbaiki karena daerah kita ini kan banyak sekali jembatan,” ujarnya.
Bupati Muda juga mencatat bahwa beberapa perencanaan strategis yang sangat mendesak akan mendapat prioritas.
Selain itu, Bupati Muda menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran. Menurutnya, jika anggaran tidak terserap dengan baik, hal ini dapat mengakibatkan pembiaran dan bahkan pemiskinan, karena peluang untuk memajukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat akan terbuang percuma. (ad)
