Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Nekat, Seorang Karyawan Swalayan di Kubu Raya Gelapkan Barang Demi Pengobatan Orangtua
  • Lokal
  • News

Nekat, Seorang Karyawan Swalayan di Kubu Raya Gelapkan Barang Demi Pengobatan Orangtua

Editor PI 12/08/2023
Karyawan Swalayan di Kubu Raya

Karyawan swalayan di Kubu Raya yang gelapkan uang bosnya. (Dok. Istimewa))

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang karyawan berinisial AI (32) warga Dusun Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya harus mempertanggunggjawabkan perbuatannya, setelah kepergok menggelapkan barang milik swalayan di Jalan Adisucipto Km 7,3, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar. AI dilaporkan oleh pemilik salah satu swalayan di Kubu Raya ke Polsek Sungai Raya karena mengepak barang-barang secara sembunyi-sembunyi di dalam kardus layaknya sampah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Aiptu Ade Kasubsi Penmas, kerugian yang diterima korban mencapai Rp. 14.353.300.

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui pelaku sudah mulai beraksi sejak bulan April,” ungkap Ade, Jumat (11/8/23).

Barang-barang yang digelapkan AI antara lain Kopi Aming, sprei Kintakun, susu kental manis enak, susu Chil Mil Gold, bedak Pixy, dan lainnya.

“Kerugian yang dilaporkan baru sebatas barang yang tertangkap pada Senin (7/8/23). Untuk kerugian lain, penyelidikan masih berlangsung,” imbuh Ade.

AI, yang merupakan karyawan yang bertugas melakukan pengemasan barang, memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tersebut.

“AI menyembunyikan barang di dalam kardus seakan-akan itu adalah sampah, sehingga bisa dikeluarkan dari gudang tanpa diketahui pemilik,” jelas Ade.

Namun, ketajaman insting pemilik swalayan membuat AI tertangkap tangan.

“Saat ini, AI dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya,” tambah Ade.

Menurut pengakuan AI, barang-barang tersebut dijualnya dengan harga murah. Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sakit.

“AI mengaku sebagai tulang punggung keluarga,” tegas Ade.

Akibat perbuatannya, AI kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Antisipasi Lonjakan DBD, Edi Instruksikan Rumah Sakit dan Faskes Siaga
Next: Punya Pengalaman, Tiga Calon PJ Gubernur Diyakini Mampu Bawa Kalbar Lebih Baik

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026

Berita Terbaru

  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026
  • Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah 12/06/2026
  • Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak 12/06/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang Akan Digelar Majelis Al-Muwasholah 12/06/2026
  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026
IMG_7659
  • Lokal
  • News

Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak

Editor PI 12/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.