PONTIANAK INFORMASI, KAYONG UTARA – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara melakukan operasi di salah satu penginapan di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Empat pasangan yang tidak memiliki status pernikahan ditangkap dalam upaya menjaga ketertiban dan memberikan rasa nyaman kepada umat Kristiani yang sedang merayakan ibadah Natal.
“Keempat pasangan itu kita giring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tak kembali melakukan perbuatan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra, di Sukadana, Selasa.
Andri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam mendukung Polres Kayong Utara dalam menjaga keamanan pos pengamanan dan tempat ibadah umat Kristiani selama libur Natal dan Tahun Baru.
Selain menangkap pasangan tidak sah, Satpol PP Kayong Utara juga melakukan razia di beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyakit masyarakat. Dalam upaya penegakan Perda, mereka melakukan patroli untuk mengawasi tindakan asusila, konsumsi minuman beralkohol, dan potensi penyakit masyarakat lainnya.
Andri Candra mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menghormati umat beragama lain.
“Kita melakukan patroli dan razia, khususnya yang berbau tindakan asusila, minuman beralkohol, dan penyakit masyarakat lainnya. Ini bakal rutin dilakukan pada saat Natal dan pergantian tahun nantinya. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat,” ujarnya. (ad)