Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Panitera Pengadilan Negeri Pontianak Utin Reza Putri Diduga Melanggar Kode Etik, Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  • Lokal
  • News

Panitera Pengadilan Negeri Pontianak Utin Reza Putri Diduga Melanggar Kode Etik, Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Editor PI 05/07/2024
Pengadilan Negeri Pontianak

Pengadilan Negeri Pontianak. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Panitera Pengadilan Negeri Pontianak, Utin Reza Putri, dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik. Pengaduan ini diajukan setelah insiden dalam sebuah pertemuan, di mana Utin Reza Putri tiba-tiba meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan kepada pihak yang hadir.

Insiden tersebut terjadi saat pertemuan yang membahas perkembangan aanmanning, sebuah proses hukum yang seharusnya diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran. Namun, hingga berbulan bulan, walaupun sering di tanyakan, tidak ada perkembangan atau kabar terbaru yang diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Pihak yang hadir merasa kecewa dan marah atas perlakuan panitera yang dianggap tidak sopan dan mengabaikan kepentingan publik. Mereka meminta agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap Utin Reza Putri.

“Ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Panitera seharusnya memberikan penjelasan yang jelas mengenai keterlambatan proses aanmanning ini, bukannya meninggalkan pertemuan begitu saja,” ujar Chris Liu yg hadir dalam pertemuan tersebut.

Turut terlapor panitera muda Andy Robert yang menangani perkara tersebut karena sikap yang nonresponsif dan terkesan tidak sungguh sungguh dalam penanganan proses sita eksekusi.

Menurut informasi dari situs Badan Pengawasan Mahkamah Agung, laporan dengan agenda nomor EA74O202405006S6 dan 9TCU3202405008LD telah lengkap dan sedang dalam proses. Masyarakat berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung demi menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia.

Mereka juga meminta agar ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Keterlambatan dalam pelaksanaan sita eksekusi diduga terkait dengan surat tembusan yang ditujukan ke Ketua PN Pontianak dari pengacara tergugat yang isinya tidak benar (palsu) yang bertujuan untuk mengagalkan sita eksekusi pengadilan. Dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Pontianak belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan penegakan kode etik di kalangan pejabat pengadilan.

Tags: Kalbar Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Angka Kemiskinan Ekstrem di Pontianak Nihil
Next: Harisson Dukung IPB dan Korsel Bangun Forest Fire Management Center di Kalbar

Related Stories

Boyman Harun Kukuhkan DPC PAN dan Relawan, Konsolidasi Pontianak Makin Solid Menuju Kemenangan
  • Lokal
  • News

Boyman Harun Kukuhkan DPC PAN dan Relawan, Konsolidasi Pontianak Makin Solid Menuju Kemenangan

Editor PI 29/07/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Aksi Humanis Polisi di Pontianak, Bantu Gantikan Ibu Gendong Bayi Antre BBM Sekaligus Bayarkan Bensinnya

Editor PI 29/07/2026
ebbfc59f-f5f1-4ff7-94dc-a166dd71131a
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Minta Kepala Daerah Perkuat Peran PKK untuk Dukung Pembangunan Kalbar

Editor PI 29/07/2026

Berita Terbaru

  • Boyman Harun Kukuhkan DPC PAN dan Relawan, Konsolidasi Pontianak Makin Solid Menuju Kemenangan 29/07/2026
  • Aksi Humanis Polisi di Pontianak, Bantu Gantikan Ibu Gendong Bayi Antre BBM Sekaligus Bayarkan Bensinnya 29/07/2026
  • Ria Norsan Minta Kepala Daerah Perkuat Peran PKK untuk Dukung Pembangunan Kalbar 29/07/2026
  • Satu Lahan Disegel, Pemkot Pontianak Perkuat Penindakan Karhutla 29/07/2026
  • Buaya Muara 4,5 Meter yang Terjerat Jaring di Tambak Warga Sambas Kini Jalani Rehabilitasi 29/07/2026
  • Kuasa Hukum Tersangka Soroti Sejumlah Kejanggalan Penyidikan Kasus Kematian Veggie, Minta Polisi Transparan 29/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Boyman Harun Kukuhkan DPC PAN dan Relawan, Konsolidasi Pontianak Makin Solid Menuju Kemenangan
  • Lokal
  • News

Boyman Harun Kukuhkan DPC PAN dan Relawan, Konsolidasi Pontianak Makin Solid Menuju Kemenangan

Editor PI 29/07/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Aksi Humanis Polisi di Pontianak, Bantu Gantikan Ibu Gendong Bayi Antre BBM Sekaligus Bayarkan Bensinnya

Editor PI 29/07/2026
ebbfc59f-f5f1-4ff7-94dc-a166dd71131a
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Minta Kepala Daerah Perkuat Peran PKK untuk Dukung Pembangunan Kalbar

Editor PI 29/07/2026
IMG_2602
  • Lokal
  • News

Satu Lahan Disegel, Pemkot Pontianak Perkuat Penindakan Karhutla

Editor PI 29/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.