Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Panitera Pengadilan Negeri Pontianak Utin Reza Putri Diduga Melanggar Kode Etik, Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  • Lokal
  • News

Panitera Pengadilan Negeri Pontianak Utin Reza Putri Diduga Melanggar Kode Etik, Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Editor PI 05/07/2024
Pengadilan Negeri Pontianak

Pengadilan Negeri Pontianak. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Panitera Pengadilan Negeri Pontianak, Utin Reza Putri, dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik. Pengaduan ini diajukan setelah insiden dalam sebuah pertemuan, di mana Utin Reza Putri tiba-tiba meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan kepada pihak yang hadir.

Insiden tersebut terjadi saat pertemuan yang membahas perkembangan aanmanning, sebuah proses hukum yang seharusnya diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran. Namun, hingga berbulan bulan, walaupun sering di tanyakan, tidak ada perkembangan atau kabar terbaru yang diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Pihak yang hadir merasa kecewa dan marah atas perlakuan panitera yang dianggap tidak sopan dan mengabaikan kepentingan publik. Mereka meminta agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap Utin Reza Putri.

“Ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Panitera seharusnya memberikan penjelasan yang jelas mengenai keterlambatan proses aanmanning ini, bukannya meninggalkan pertemuan begitu saja,” ujar Chris Liu yg hadir dalam pertemuan tersebut.

Turut terlapor panitera muda Andy Robert yang menangani perkara tersebut karena sikap yang nonresponsif dan terkesan tidak sungguh sungguh dalam penanganan proses sita eksekusi.

Menurut informasi dari situs Badan Pengawasan Mahkamah Agung, laporan dengan agenda nomor EA74O202405006S6 dan 9TCU3202405008LD telah lengkap dan sedang dalam proses. Masyarakat berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung demi menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia.

Mereka juga meminta agar ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Keterlambatan dalam pelaksanaan sita eksekusi diduga terkait dengan surat tembusan yang ditujukan ke Ketua PN Pontianak dari pengacara tergugat yang isinya tidak benar (palsu) yang bertujuan untuk mengagalkan sita eksekusi pengadilan. Dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Pontianak belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan penegakan kode etik di kalangan pejabat pengadilan.

Tags: Kalbar Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Angka Kemiskinan Ekstrem di Pontianak Nihil
Next: Harisson Dukung IPB dan Korsel Bangun Forest Fire Management Center di Kalbar

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.