Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Panitera Pengadilan Negeri Pontianak Utin Reza Putri Diduga Melanggar Kode Etik, Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  • Lokal
  • News

Panitera Pengadilan Negeri Pontianak Utin Reza Putri Diduga Melanggar Kode Etik, Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Editor PI 05/07/2024
Pengadilan Negeri Pontianak

Pengadilan Negeri Pontianak. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Panitera Pengadilan Negeri Pontianak, Utin Reza Putri, dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik. Pengaduan ini diajukan setelah insiden dalam sebuah pertemuan, di mana Utin Reza Putri tiba-tiba meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan kepada pihak yang hadir.

Insiden tersebut terjadi saat pertemuan yang membahas perkembangan aanmanning, sebuah proses hukum yang seharusnya diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran. Namun, hingga berbulan bulan, walaupun sering di tanyakan, tidak ada perkembangan atau kabar terbaru yang diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Pihak yang hadir merasa kecewa dan marah atas perlakuan panitera yang dianggap tidak sopan dan mengabaikan kepentingan publik. Mereka meminta agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap Utin Reza Putri.

“Ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Panitera seharusnya memberikan penjelasan yang jelas mengenai keterlambatan proses aanmanning ini, bukannya meninggalkan pertemuan begitu saja,” ujar Chris Liu yg hadir dalam pertemuan tersebut.

Turut terlapor panitera muda Andy Robert yang menangani perkara tersebut karena sikap yang nonresponsif dan terkesan tidak sungguh sungguh dalam penanganan proses sita eksekusi.

Menurut informasi dari situs Badan Pengawasan Mahkamah Agung, laporan dengan agenda nomor EA74O202405006S6 dan 9TCU3202405008LD telah lengkap dan sedang dalam proses. Masyarakat berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung demi menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia.

Mereka juga meminta agar ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Keterlambatan dalam pelaksanaan sita eksekusi diduga terkait dengan surat tembusan yang ditujukan ke Ketua PN Pontianak dari pengacara tergugat yang isinya tidak benar (palsu) yang bertujuan untuk mengagalkan sita eksekusi pengadilan. Dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Pontianak belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan penegakan kode etik di kalangan pejabat pengadilan.

Tags: Kalbar Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Angka Kemiskinan Ekstrem di Pontianak Nihil
Next: Harisson Dukung IPB dan Korsel Bangun Forest Fire Management Center di Kalbar

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.