PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, kembali menggelar kegiatan coffee morning atau diskusi pagi bersama para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat, 17 Januari 2025, bertempat di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Kubu Raya.
Dalam sambutannya, Syarif Kamaruzaman menyampaikan bahwa diskusi pagi merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antar pimpinan perangkat daerah, serta menjadi wadah untuk membahas isu-isu aktual yang memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui forum ini, saya meminta seluruh kepala perangkat daerah agar merespons setiap isu secara bijak serta mengambil langkah strategis demi kemajuan Kabupaten Kubu Raya. Fokus pembahasan meliputi manajemen pemerintahan, perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan keuangan, dan pengawasan,” ujar Kamaruzaman.
Ia menambahkan, diskusi juga mencakup persiapan agenda pelantikan dan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyoroti tantangan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam kaitannya dengan data kependudukan berdasarkan domisili pada KTP warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kota Pontianak.
“Masih banyak warga yang belum melakukan mutasi ke Kubu Raya, sehingga berdampak pada pendapatan daerah, terutama dari bagi hasil pajak. Dinas Kependudukan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan siap memfasilitasi proses mutasi bersama Pemerintah Kota. Ini harus segera dilakukan,” tegas Yusran.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya sosialisasi aturan terkait penanaman sawit mandiri, yang telah diberlakukan sejak 2023 namun masih belum banyak dipahami masyarakat.
“Saya meminta Dinas Perkebunan bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
