
Penyusunan RKPD Kota Pontianak 2023, Foto: Prokopim Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk membahas penyusunan RKPD tahun 2023, Senin (31/1/2022).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam penyusunan RKPD 2023 ini, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Ada beberapa isu strategis pembangunan Kota Pontianak yang disusun dalam RKPD 2023, satu diantaranya penguatan ketahanan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penyusunan RKPD 2023 mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi Didukung Infrastruktur Yang Berkualitas’.
“Oleh sebab itu pada penyusunan RKPD 2023 ini kita menyusun tema ‘Pemulihan Ekonomi Didukung Infrastruktur Yang Berkualitas’,” ucap Edi usai membuka forum di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Senin (31/1/2022).
Isu strategis berikutnya adalah mengatasi angka pengangguran yang masih tinggi, peningkatan daya saing daerah, genangan dan banjir, limbah dan sampah, gizi buruk dan stunting, penerapan smart city dan smart government, kasus terkait anak (prostitusi anak) serta memanfaatkan peluang dari keberadaan Pelabuhan Kijing.
Edi menuturkan, pandemi mengakibatkan adanya perubahan di berbagai sektor, diantaranya inovasi teknologi dan ekonomi digital kian berkembang pesat, perubahan tata kerja pemerintahan dan pola perilaku masyarakat serta transformasi investasi ke padat modal dan teknologi.
Penyusunan RKPD itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 73 sampai dengan 107.
Penyusunan Rancangan Awal RKPD, kata Edi, pembahasan melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kita harapkan bisa mengakomodir saran dan aspirasi yang konstruktif serta akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2023,” harap Edi.
Hasil Forum Konsultasi Publik nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan dan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2023. Selanjutnya, hasil tersebut, ungkap Edi, disempurnakan berdasarkan berita acara kesepakatan hasil dari pertemuan hari ini. (yd)