Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022 di Kota Pontianak Tanpa Karnaval Budaya, Ritual Ibadah Diperkenankan dengan Prokes
  • Lokal
  • News

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022 di Kota Pontianak Tanpa Karnaval Budaya, Ritual Ibadah Diperkenankan dengan Prokes

Editor PI 31/01/2022
Imlek dan Cap Go Meh 2022 di Kota Pontianak

Foto Ilustrasi: Diskominfo Kalbar

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Bahasan menyebut, pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk karnaval atau festival budaya dan kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan.

Kabar ini disampaikan Bahasan seusai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022).

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

“Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dimana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron,” terang dia.

Kemudian, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh lantaran kegiatan tersebut bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19.

Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, lanjut Bahasan, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan,” tuturnya.

Bahasan menegaskan, ritual ibadah Imlek dan Cap Go Meh harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Salah satunya adalah pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen. 

“Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi,” tutupnya. (yd)

Tags: Bahasan Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2023
Next: Wako Edi Kamtono: Hiasan Ornamen dan Lampion Semarakkan Perayaan Imlek 2022 di Kota Pontianak

Related Stories

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi 05/06/2026
  • Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan 05/06/2026
  • Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan 05/06/2026
  • Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu 05/06/2026
  • Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta 05/06/2026
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 05/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026
IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.