Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Pemprov Kalbar Kucurkan Rp1,09 Miliar untuk Ringankan Biaya Lokal Haji
  • Lokal

Pemprov Kalbar Kucurkan Rp1,09 Miliar untuk Ringankan Biaya Lokal Haji

Editor PI 24/04/2026
Pemprov Kalbar Kucurkan Rp1,09 Miliar untuk Ringankan Biaya Lokal Haji

Pemprov Kalbar Kucurkan Rp1,09 Miliar untuk Ringankan Biaya Lokal Haji

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelontorkan stimulus pembiayaan lokal haji sebesar sekitar Rp1,09 miliar guna meringankan beban jemaah pada musim haji tahun ini. Dukungan tersebut difokuskan pada kebutuhan layanan lokal, mulai dari transportasi darat, akomodasi, hingga konsumsi selama proses keberangkatan dan pemulangan.

Total bantuan yang mencapai Rp1.090.850.000 itu digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan jemaah, khususnya pada tahapan sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan.

Pada tahun ini, jumlah jemaah haji asal Kalbar tercatat sebanyak 1.858 orang, menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 2.519 orang. Penurunan jumlah tersebut berdampak pada meningkatnya beban biaya yang harus ditanggung setiap jemaah.

Melihat kondisi tersebut, Pemprov Kalbar mengambil langkah intervensi melalui pemberian bantuan biaya lokal sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat.

Rincian dukungan yang diberikan meliputi transportasi darat dari asrama haji menuju bandara di Pontianak maupun Batam sebesar Rp784.000.000, biaya akomodasi asrama haji Rp137.510.000, serta konsumsi jemaah di Asrama Haji Pontianak dan Batam sebesar Rp169.340.000.

Sementara itu, komponen biaya yang masih menjadi tanggungan jemaah adalah transportasi udara rute Pontianak–Batam (pulang-pergi). Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan APBD di tengah kenaikan harga layanan penerbangan yang dipicu lonjakan harga avtur.

Meski demikian, Pemprov Kalbar terus mengoptimalkan dukungan pada komponen biaya yang masih dapat diakomodasi melalui APBD, khususnya untuk layanan darat, konsumsi, dan fasilitas asrama haji.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan transportasi dan layanan lokal jemaah sesuai kemampuan fiskal daerah.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalbar dalam memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih nyaman, aman, dan terfasilitasi dengan baik bagi seluruh jemaah asal Kalimantan Barat.

Tags: Pemprov Kalbar

Continue Reading

Previous: Kunjungi UNTAN, Mendiktisaintek Apresiasi Inovasi Asrama Berdampak bagi Sivitas dan Masyarakat
Next: Tingkatkan Layanan Servis dan Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.