Ilustrasi PPPK Guru Kalbar. (Dok. PIFA/Freepik Odua)
PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 bagi tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus (PK). Tahun ini, sebanyak 427 formasi disediakan dengan prioritas bagi guru yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Seleksi PPPK ini akan menilai para calon guru berdasarkan hasil pemeringkatan nilai tertinggi dalam tes seleksi, dengan tujuan memastikan calon yang terpilih memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan. Kepala Disdikbud Kalbar mengungkapkan bahwa mekanisme ini penting untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan kompetitif sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas bagi siswa di Kalimantan Barat.
Namun, alokasi 427 formasi ini diakui belum cukup untuk menyerap seluruh tenaga honorer yang jumlahnya cukup banyak.
“Penyediaan tenaga guru masih sangat dibutuhkan, terutama dengan terus bertambahnya unit sekolah baru dan perluasan ruang kelas di sekolah-sekolah yang sudah ada. Selain itu, penambahan konsentrasi keahlian di SMK juga memerlukan tenaga pendidik yang kompeten di bidang masing-masing,” jelas Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., kepada Pontianak Informasi, Jumat (4/10).
Langkah penambahan formasi PPPK ini diambil sebagai upaya untuk memperluas akses pendidikan dan memperpendek jarak layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman. Pemerintah daerah Kalbar terus berkomitmen dalam menghadirkan pendidikan berkualitas yang merata di setiap wilayah. Menurut Disdikbud Kalbar, sejumlah sekolah di daerah pedalaman masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar, sehingga proses belajar mengajar menjadi tidak optimal.
“Kami berharap seluruh formasi guru sebanyak 427 ini dapat terisi penuh agar kebutuhan guru di sekolah-sekolah prioritas yang sangat kekurangan dapat terpenuhi. Selain itu, kami akan memaksimalkan penempatan guru di sekolah-sekolah yang kekurangan agar proses pendidikan dapat berjalan baik,” lanjutnya.
Disdikbud Kalbar juga menegaskan akan melakukan pemetaan dan redistribusi tenaga pengajar secara berkala untuk memastikan penempatan guru yang lebih efektif dan efisien. Langkah redistribusi ini menjadi salah satu strategi dalam menjawab kebutuhan guru di sekolah-sekolah terpencil dan memastikan proses belajar mengajar tetap optimal di seluruh daerah Kalbar. Dengan demikian, diharapkan layanan pendidikan bisa mencapai target secara merata dan sesuai dengan kebutuhan sekolah di berbagai wilayah.
Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalbar ini menjadi bagian dari langkah besar untuk mengurangi kesenjangan pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil. Pemerataan guru tidak hanya akan memberikan akses pendidikan bagi seluruh siswa, tetapi juga menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik yang selama ini berstatus honorer.
Melalui langkah ini, Disdikbud Kalbar berharap agar kualitas pendidikan di seluruh Kalbar dapat terus meningkat, memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk menerima pengajaran terbaik dari guru-guru yang kompeten dan berkualitas.
