Foto: Prokopim Kubu Raya
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada hari Senin (1/12/2025), melakukan pemantauan terhadap proses pembongkaran bangunan-bangunan liar yang berjejer di sepanjang Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. Aksi pembongkaran ini dilakukan secara mandiri oleh para pemilik bangunan setelah sebelumnya menerima serangkaian imbauan dan surat peringatan dari Pemerintah Kabupaten.
Bupati Sujiwo menyatakan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian penting dari upaya penataan dan penertiban kawasan tersebut. Beliau menjelaskan tahapan yang telah dilakukan sebelumnya:
“Kemarin kita lihat ada bangunan-bangunan liar yang sudah semi permanen yang kemudian kita memberikan imbauan, SP1, kemudian SP2, hingga mereka dengan sukarela melakukan pembongkaran sendiri,” ungkap Sujiwo saat memantau pembongkaran.
Sujiwo memberikan apresiasi tinggi kepada para pemilik bangunan, termasuk pedagang kaki lima, atas inisiatif mereka membongkar sendiri bangunannya. Menurutnya, kesadaran ini sangat membantu upaya penertiban pemerintah:
“Adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar secara sukarela diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya,” kata Sujiwo.
Relokasi Pedagang dan Fasilitas Gratis
Selanjutnya, Sujiwo memberikan instruksi kepada camat dan kepala desa untuk segera melakukan pendataan terhadap para pedagang, khususnya yang menjual sayuran, buah-buahan, dan ikan, yang nantinya akan direlokasi ke Pasar Sejati dengan fasilitas yang ditawarkan secara gratis.
“Jadi nanti Pak Camat, tolong yang masih berkeinginan untuk berjualan didata. Kita siapkan tempatnya gratis. Di situ pasarnya sangat strategis, kita enggak akan kenakan retribusi. Kita akan memberikan gratis bagi masyarakat Kubu Raya yang terdampak,” ujarnya.
Normalisasi Kawasan dan Rencana Pembangunan Trotoar
Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten akan melanjutkan dengan langkah normalisasi kawasan seiring dilakukannya penertiban dan penataan.
“Saya minta tolong untuk dikoordinasikan, kalau memang sudah clear and clean, baik berkaitan dengan sosial dan lain sebagainya, baru kita akan kirim alat beratnya. Semoga dengan penataan dan normalisasi kawasan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Sungai Rengas sebagai area yang lebih nyaman dan indah,” ucapnya.
Setelah normalisasi, Sujiwo menyampaikan rencana pembangunan lanjutan, yaitu menjadikan lokasi bekas bangunan liar tersebut sebagai area publik seperti trotoar. Area ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas olahraga, seperti jalan sehat dan trek joging.
“Saya harap tempat ini menjadi trotoar dan area publik yang ramah bagi pejalan kaki dan pelari. Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penataan kawasan ini,” ucapnya. (sym)
