Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pengaruh Narkoba dan Judi Online, Seorang Pria Nekat Curi Kotak Amal Masjid Nurul Qolby di Sungai Ambawang
  • Lokal
  • News

Pengaruh Narkoba dan Judi Online, Seorang Pria Nekat Curi Kotak Amal Masjid Nurul Qolby di Sungai Ambawang

Editor PI 28/09/2023
IMG-20230928-WA0014

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Sungai Ambawang Polres Kubu Raya
mengamankan seorang pemuda yang melakukan perbuatan tak terpuji yakni mencuri sebuah kotak amal milik Masjid Masjid Nurul Qolby yang berlokasi di pinggir jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/9/23) pukul 20.47 WIB.

Pelaku seorang pria berinisial AH (24) asal Desa Olak-olak Kubu membongkar paksa kotak amal masjid dan membawa isi kotak amal tersebut, kejadian itu pun segera dilaporkan oleh pengurus masjid Masjid Nurul Qolby kepada pihak kepolisian Sungai Ambawang.

“Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung meluncur ke TKP, sesampainya di sana pelaku sudah diamankan oleh pengurus masjid dan warga setempat. Untuk pembuktian lebih lanjut pihak kepolisian melihat rekaman CCTV yang berada di masjid Nurul Qolby, ternyata benar dari rekaman CCTV perbuatan pelaku jelas melakukan tindak pidana pencurian, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, Rabu (27/9/23).

Peristiwa itu terjadi selepas sholat isya, pelaku masuk ke dalam masjid saat sepi dan membongkar paksa kotak amal di dalam masjid kemudian pelaku isi didalamnya berupa uang dengan jumlah Rp. 2.808.000 ( Dua juta delapan ratus delapan ribu rupiah), namun perbuatannya tidak berjalan mulus saat akan keluar dari masjid pelaku diamankan oleh pengurus masjid dan beberapa warga setempat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut, dari hasil introgasi singkat pelaku berani melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh narkoba dan judi online,” tegas Ade menambahkan.

Atas perbuatannya AH diancam dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Bahasan Tegaskan Bantuan BPJS Harus Tepat Sasaran
Next: Amin Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga Beras

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.