Foto: Prokopim Kubu Raya
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan jalan poros yang menghubungkan Desa Durian, Desa Simpang Kanan, Desa Puguk, Desa Bengkarek, hingga Desa Korek di Kecamatan Sungai Ambawang. Penuntasan proyek ini diyakini akan memperbaiki perputaran ekonomi di wilayah tersebut.
Jalan poros tersebut, yang memiliki total panjang sekitar 30 kilometer dari Desa Kapur hingga Desa Korek, sudah mulai ditangani.
“Jalan ini dari Desa Kapur sampai Desa Korek panjangnya kurang lebih 30 kilometer. Alhamdulillah tahun 2025 ini kita sudah menangani masuk 1,5 kilometer. Kemudian nanti akan dilanjutkan sepanjang 2,4 kilometer dengan anggaran Rp19,5 miliar dan sudah proses lelang,” kata Bupati Sujiwo saat meninjau lokasi pembangunan pada Selasa (9/12/2025).
Sujiwo menjelaskan bahwa kelanjutan pembangunan di tahun 2026 akan diupayakan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dikawal oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, selain dukungan dari APBD Kabupaten Kubu Raya.
“Mohon doanya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan dukungan teman-teman DPRD Kubu Raya, supaya langsung bisa melihat bagaimana tantangan kita untuk menyelesaikan jalan poros ini,” harapnya.
Menurut Sujiwo, jalan poros ini sangat strategis sebagai jalan poros ekonomi. Setelah selesai, jalan ini akan berfungsi sebagai jalan lingkar luar *(outer ring road) yang akan sangat mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kalau sudah kita tuntaskan sampai Desa Korek, maka ini akan menjadi outer ring road, menjadi jalan lingkar luar untuk ke depannya. Pasti akan ada pergerakan ekonomi yang sangat luar biasa,” terangnya.
Bupati memastikan bahwa pengerjaan proyek telah berjalan sesuai rencana, termasuk dalam aspek teknis bangunan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.
“Pesan kepada jajaran saya, kalau sudah bekerja sesuai dengan spek, pengawasan dilakukan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan, mekanisme prosedur dilalui, maka sudah, jalan saja. Bila perlu teman-teman aparat penegak hukum diajak ke lokasi melihat langsung kondisinya,” tambahnya, menekankan bahwa tidak ada toleransi terkait kualitas pekerjaan.
“Siapapun pelaksananya. Maka saya minta dengan Kadis PU beserta jajaran, pengawas melakukan pengawasan ini secara baik. Sekali lagi mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Ambawang, agar kami bisa segera menyelesaikan jalan poros ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
Selain itu, Sujiwo juga menginformasikan bahwa pembangunan bahu jalan telah dianggarkan dan dijadwalkan akan dimulai pada tahun berikutnya.
“Januari 2026 sudah bisa dikerjakan untuk bahu jalannya,” tutup Sujiwo.
