Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Balairung DPRD Provinsi Kalbar, pada Jumat (28/01/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh M. Kebing L selaku Ketua DPRD Provinsi Kalbar, yang melantik Anggota PAW atas nama Petronela dari Fraksi Partai Nasdem, menggantikan Sumadi dari Dapil V Landak. Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Gubernur Kalbar, Pejabat Kemenag Kanwil Kalbar, dan anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Petronela selaku PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar mengatakan akan siap menjalankan aspirasi dari masyarakat dan untuk penempatan Komisi akan menjadi kewenangan dari pimpinan.
“Saya belum bisa menentukan penempatan pada komisi mana, saya mengikuti karena itu kewenangan dari pimpinan dan saya mengikuti aspirasi masyarakat serta siap melanjutkan kinerja,” ujarnya kepada PIFA.
PAW Anggota DPRD dari dapil Landak ini mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan kinerja khususnya dibidang infrastruktur.
“Untuk prioritas kita harus lebih keras lagi mana yang harus kita benahi, target saya akan meningkatkan infrastruktur dan bikin jalan antar desa agar bisa terhubung,” ujarnya.
Ditempat yang sama juga Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengucapkan selamat kepada PAW Anggota DPRD kalbar yang baru dilantik.
“Selamat kepada ibu Petronela, semoga amanah dan bisa membawa kebaikan serta kemajuan untuk pembangunan di Kalbar,” ucapnya singkat kepada PIFA.
Sementara itu wakil ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad, yang juga merupakan fraksi dari Partai Nasdem menyampaikan, pergantian ini merupakan keinginan dari anggota sebelumnya yang mengundurkan diri, tidak ada permasalahan maupun pemecatan.
“Pergantian ini merupakan keinginan dari pak Sumadi, dia mengundurkan diri mungkin merasa tidak punya kesempatan, kemapuan dan mungkin permasalahan keluarga, namun tidak ada permasalahan dengan partai maupun pemecatan memang murni mengundurkan diri,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD ini juga mengatakan untuk penempatan komisi akan ditentukan di rapat fraksi.
“Sebelumnya Sumadi di Komisi IV, nah kitakan satu tahun sekali ada rolling, untuk bu Petronela belum tau dan ini keputusan dari ketua komisi mungkin tidak lama lagi kita adakan rapat untuk penempatan komisi,” ujarnya.
Syarif Amin berharap PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil V Landak ini bisa mempertahankan perolehan kursi.
“kita berharap dengan dilantiknya Ibu Petronela dari dapil Landak yang dimana kita tau dapil landak ini merupakan dapil Neraka sehingga harapan partai, tentunya dapil Landak minimal bisa bertahan satu kursi untuk DPRD Provinsi,” harapnya. (ja)