PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (29/11). Dalam sambutannya, Bupati Muda mengajak seluruh anggota Korpri untuk memahami pentingnya percepatan pelayanan di era digitalisasi saat ini.
“Percepatan pelayanan jadi ukurannya, bukan hanya formalitas. Ada aplikasi ini dan aplikasi itu, tapi apa dampak manfaat dan bagaimana menjadi satu interoperabilitas,” kata Muda Mahendrawan.
Bupati Muda menekankan hak dasar masyarakat sebagai prioritas utama yang harus dijaga. Menurutnya, upaya percepatan pelayanan harus dilakukan agar bisa lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Di situlah letaknya ukuran kita mengabdi yang selalu memikirkan generasi. Jadi hak dasar itu yang paling utama,” ucapnya.
Muda Mahendrawan juga menegaskan pentingnya Korpri berpikir substansial dan fokus pada hal-hal yang langsung dirasakan oleh rakyat. Ia menyoroti bahwa Korpri harus memiliki fondasi yang kokoh dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya citra permukaan.
“Bukan cuma citra dan seperti menara gading yang cantik di permukaan tetapi keropos di bawah. Jadi yang harus kokoh adalah akarnya dan benar-benar dirasakan,” terangnya.
Dalam konteks pelayanan, Bupati Muda menegaskan bahwa Korpri harus mencegah pembiaran-pembiaran yang dapat menyebabkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakberdayaan.
“Tidak boleh ada kemiskinan baru. Bagaimana Korpri harus melakukan layanan terbaik dan mencegah pembiaran-pembiaran. Itu yang harus kita perankan,” tegasnya.
Muda Mahendrawan juga mengingatkan agar Korpri terus fokus pada kewajiban dan tanggung jawabnya.
“Jangan kita dulu menuntut. Kita harus menuntut diri sendiri, bagaimana kita sudah melakukan ini dengan benar dan baik. Jadi kesejahteraan muncul ketika kita melakukan hal terbaik,” pungkasnya, mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus berkomitmen pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (ad)