PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa ia pernah diminta oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Pada Jumat (1/12), Agus Rahardjo menceritakan kejadian tersebut dalam program Rosi di YouTube Kompas TV. Ia menyatakan bahwa saat itu, Presiden Jokowi memanggilnya untuk datang sendirian.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno [Menteri Sekretariat Negara]. Jadi, saya heran ‘biasanya manggil [pimpinan KPK] berlima ini kok sendirian’. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil,” tutur Agus dalam program Rosi, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/12).
“Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ungkap Agus lagi.
Meskipun Presiden Jokowi meminta penghentian, Agus menjelaskan bahwa ia tidak menjalankan perintah tersebut. Alasannya, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk kasus tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan dengan Presiden.
“Saya bicara apa adanya bahwa Sprindik sudah dikeluarkan tiga minggu yang lalu, dan di KPK tidak ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tidak mungkin saya memberhentikan itu,” tegas Agus.
Menurut Agus, peristiwa tersebut berdampak pada perubahan Undang-Undang KPK, di mana revisi UU KPK memungkinkan KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif dan dapat menerbitkan SP3.
“Tapi, akhirnya dilakukan revisi undang-undang yang intinya ada SP3, kemudian di bawah presiden, mungkin waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin begitu,” tutur Agus. (ad)