Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 telah disahkan pada 30 November 2021 lalu. Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur meminta agar para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa merealiasikan serapan anggaran di triwulan pertama tahun 2022.
“Agar serapan anggaran mampu terealisasi semua tahun depan, para Kepala OPD harusnya sudah merealisasikan anggarannya di triwulan pertama tahun 2022,” ucap Prabasa saat dihubungi Pontianak Informasi, Senin (12/12/2021).
Dia menilai realisasi anggaran yang cepat ini untuk kebaikan dan kelancaran serapan anggaran OPD.
“Makin cepat teralisasi, maka makin cepat juga serapannya. Ini untuk mengantisipasi penumpukan serapan anggaran,” sebutnya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan pesannya untuk Gubernur dan para kepala daerah di Kabupaten/Kota Kalbar terkait pelaksanaan APBD.
“Kepala daerah harus monitor realisasinya, kalau ada yang menyimpang tolong ditegur,” pesannya.