PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi peran Kodam XII Tanjungpura khususnya petugas Satgas Pamtas Yonkav-12 BC yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16.802,7 gram atau 16,8 kilogram narkoba jenis sabu.
Barang haram itu, diamankan saat akan dibawa ke Indonesia melalui wilayah perbatasan, Temajuk, Kabupaten Sambas.
“Pemprov Kalbar memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kodam Tanjungpura,” katanya saat menghadiri penyerahan barang bukti narkoba oleh Pangdam kepada BNN Kalbar, di Aula Sudirman Makodam XII Tanjungpura, Kubu Raya, Selasa (3/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Harisson juga mengucapkan terima kasih kepada Pangdam XII Tanjungpura yang selama ini terus mengawal perbatasan Kalimantan Barat.
“Saya berharap kekompakan dan kebersamaan dapat terus dilakukan dalam upaya mendukung pengentasan jaringan narkoba di Kalbar,” ujarnya.
Di samping itu, dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat baik para guru, tokoh masyarakat, tokoh adat dan khususnya orang tua untuk saling bersinergi untuk saling mengingatkan anggota keluarga masing-masing terhadap bahaya narkoba.
“Saya minta seluruh lapisan masyarakat agar bersama bersinergi dalam menjaga para generasi muda untuk tidak mencoba-coba narkoba, karena kita tahu bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak para generasi kita ke depan,” tegasnya.
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa jajarannya terus berupaya untuk membantu pemerintah dalam menggalakan aksi penyelundupan narkoba ke wilayah Kalbar.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba, jangan mengonsumsi. Jangan tergiur menjadi kurir untuk menyengsarakan masyarakat. Jangan ragukan kami, kami terus berjuang dalam memberantas narkoba bersama seluruh pihak terkait,” pungkasnya.