
Pj Gubernur Kalbar, Harisson (tengah). (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Ratusan siswa SMAN 1 Mempawah Hilir, Kalimantan barat, yang sebelumnya tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian sekolah, akhirnya dapat mengikuti seleksi tersebut.
Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, mengatakan bahwa, hasil koordinasi Kadis Dikbud Kalbar dengan Kemendikti Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) di Jakarta, menyetujui finalisasi data siswa SMAN 1 Mempawah Hilir yang dimasukan ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Meski urusan tersebut telah terselesaikan, Harisson menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi disiplin terhadap sekolah, guru, atau operator yang terbukti lalai dalam proses tersebut.
“Saya akan tetap melakukan proses pemberian hukuman disiplin terhadap sekolah, guru, atau operator yang lalai dalam pengisian PDSS itu. Saya sudah meminta Sekda dan beberapa perangkat daerah lainnya untuk membentuk tim guna melakukan pemeriksaan. Nantinya, akan ada penjatuhan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang tahun depan,” ujar Harisson.
Ia menjelaskan bahwa tim akan menilai tingkat pelanggaran atau kelalaian yang terjadi sebelum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.
“Hukuman disiplin terbagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Jika pelanggarannya berat, sanksinya bisa berupa pencopotan atau pemberhentian. Jika ringan, bisa berupa teguran lisan atau teguran tertulis dari atasan. Yang jelas, sanksi ini akan berdampak pada karir pegawai negeri yang bersangkutan. Namun, apa boleh buat, karena ini merupakan kelalaian yang serius,” tambahnya.
Harisson berharap langkah tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah lain agar lebih cermat dalam mengelola data akademik siswa, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.