PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalbar, Harisson mempersilahkan DPRD untuk memanggil pihak KSOP terkait kasus bongkar muat babi tanpa izin. Menurutnya, hal tersebut hak legislatif.
“Jadi silakan saja dewan panggil KSOP Pontinak,” kata Harisson saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Sebagaimana diketahui, wacana pemanggilan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan bongkar muat 844 ekor babi yang diduga tanpa izin.
Di sisi lain, Harisson mendukung langkah KSOP Pontianak yang berkomitmen melakukan investagi mendalam terhadap kasus tersebut.
Harisson juga menyambut baik, jika kemudian KSOP Pontianak akan melaporkan hasil investigasi tersebut kepada dirinya.
“Tapi tidak ada kewajiban KSOP kirim laporan ke saya, kecuali saya minta secara tertulis,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) berencana memanggil jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak terkait bongkar muat 844 ekor babi tanpa izin.
Anggota Komisi IV DPRD Kalbar Nurdin rencana pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan secara langsung terkait kronologi peristiwa tersebut.
“Kita ingin mendengar langsung dari pihak KSOP bagaimana peristiwa itu terjadi,” kata Nurdin, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, terang Nurdin, pihaknya juga akan meminta penjelasan pemberian sanksi teguran kepada agen kapal yang jelas-jelas telah melakukan kesalahan.
Lalu, setelah sanksi teguran, bagaimana soal pemasukan negera lewat PNBP, apakah telah dibiarkan saja?
“Kenapa KSOP hanya memberi sanksi teguran? Inikan jadi pertanyaan, ada apa antara KSOP dengan agen kapal dan pengusaha babi itu,” ucap Nurdin.
Selain itu menyoal investigasi lanjutan yang dilakukan KSOP Pontianak. Dia berharap, hal tersebut jangan cuma isapan jempol.
“Kita tunggu janji KSOP tersebut. Benar diwujudkan atau cuma cuap-cuap,” ujar Nurdin. (ap)