Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Editor PI 24/02/2025
Fadli Zon di Pontianak

Fadli Zon saat di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, pada Sabtu (22/2/2025). (Dok. PIFA/lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani berjudul “Bayar, bayar, bayar,” yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.

Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi dimanapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, pada Sabtu (22/2/25).

Batas-batasan berekspresi yang di maksud Fadli Zon adalah yang berkaitan dengan SARA (suku,agama,ras dan golongan) yang menurutnya harus dipertimbangkan.

“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,”

Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani.

Namun ia mengingatkan bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan.

“Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan,” ujarnya

“Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “bayar, bayar, bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum Kepolisian.

Akibat kejadian itu bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan.

Continue Reading

Previous: Prabowo Resmikan Danantara, Jokowi dan SBY Masuk Dewan Penasihat
Next: Kabel TC Bawah Tanah Dicuri, Penerangan Jalan Supadio Akan Alami Pemadaman Selama 2 Hari

Related Stories

83717ab9-8202-416e-b385-99685d77660f
  • Lokal
  • News

Satpol PP Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak, 60 Unit Disita

Editor PI 08/06/2026
IMG_6816
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Lokal

Cuaca Pontianak Panas Terik, Es Ce Hun Tiau Jadi Buruan Warga untuk Melepas Dahaga

Editor PI 08/06/2026
IMG_6971
  • Lokal
  • News

Konflik di THM Pontianak Berujung Penembakan dan Penusukan, 2 Pria Jadi Tersangka

Editor PI 08/06/2026

Berita Terbaru

  • Satpol PP Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak, 60 Unit Disita 08/06/2026
  • Cuaca Pontianak Panas Terik, Es Ce Hun Tiau Jadi Buruan Warga untuk Melepas Dahaga 08/06/2026
  • Konflik di THM Pontianak Berujung Penembakan dan Penusukan, 2 Pria Jadi Tersangka 08/06/2026
  • Perdana Tampil Standup di Pontianak, Komika Musdalifah, Akim Bagil, dan Rizky Prasetya: Penontonnya Seru 08/06/2026
  • Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026 06/06/2026
  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83717ab9-8202-416e-b385-99685d77660f
  • Lokal
  • News

Satpol PP Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak, 60 Unit Disita

Editor PI 08/06/2026
IMG_6816
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Lokal

Cuaca Pontianak Panas Terik, Es Ce Hun Tiau Jadi Buruan Warga untuk Melepas Dahaga

Editor PI 08/06/2026
IMG_6971
  • Lokal
  • News

Konflik di THM Pontianak Berujung Penembakan dan Penusukan, 2 Pria Jadi Tersangka

Editor PI 08/06/2026
IMG_7171
  • Lokal
  • News

Perdana Tampil Standup di Pontianak, Komika Musdalifah, Akim Bagil, dan Rizky Prasetya: Penontonnya Seru

Editor PI 08/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.