Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kecelakaan yang Tewaskan ASN Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kecelakaan yang Tewaskan ASN Kubu Raya

Editor PI 17/01/2024
IMG_20240116_210613-664x390

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah menetapkan TAY (39) sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (8/1/24) lalu.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil yang dikemudikan oleh TAY dan mobil yang dikemudikan oleh TS (44). Akibat kejadian tersebut, TS meninggal dunia meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam keterangan yang diperoleh dari Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Ade pada Selasa (16/01/2024).

Ade mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan keterangan saksi-saksi, didapatkan petunjuk dan bukti bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat hilangnya keseimbangan mobil yang dikemudikan oleh TAY.

“Tersangka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena masih dalam proses pemulihan,” kata Ade.

Menurut Ade, TAY akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa (08/01/2024) sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya. Mobil yang dikemudikan TAY menabrak mobil yang dikemudikan oleh TS. Kecelakaan tersebut mengakibatkan TS meninggal dunia, sementara TAY mengalami luka dan saat ini sedang mendapat perawatan di rumah sakit. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Viral Remaja Perempuan Didiagnosis Hamil Padahal Cuma Sakit Maag, Puskesmas Digeruduk Warga
Next: Muda Mahendrawan Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi pada Rancangan Awal RKPD Tahun 2025

Related Stories

Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Masa Tunggu Hingga 30 Tahun, Sekda Yusran Harapkan Penambahan Kuota Haji Kubu Raya

Iyn 08/07/2025
IMG_5222
  • Lokal
  • News

Polemik Pulau Pengikik Beralih ke Riau, Gubernur Ria Norsan Bakal Telusuri Bukti Sejarah dan Administratif

Lyd 08/07/2025
745ec5e8-1c96-47d6-a571-c0cdeb67fbd3
  • Lokal
  • News

Bahasan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Pontianak di Embarkasi Batam

Lyd 08/07/2025

Berita Terbaru

  • Tegur Pegawai Indisipliner, Wabup Sukiryanto Tekankan Pentingnya Disiplin Kerja 08/07/2025
  • Masa Tunggu Hingga 30 Tahun, Sekda Yusran Harapkan Penambahan Kuota Haji Kubu Raya 08/07/2025
  • Wabup Sukiryanto Tegaskan Visi Pembangunan Kubu Raya Melaju dalam Penyampaian RPJMD 2025–2029 08/07/2025
  • Polemik Pulau Pengikik Beralih ke Riau, Gubernur Ria Norsan Bakal Telusuri Bukti Sejarah dan Administratif 08/07/2025
  • Lionel Messi Harus Ikuti Aturan Ketat Arab Saudi Jika Gabung Al Ahli, Cristiano Ronaldo Sebut Situasi Ini Aneh 08/07/2025
  • 9 Pemain Diaspora Sudah Gabung TC Timnas Indonesia U-17 di Bali, Namun Posisi Belum Aman 08/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info

Tegur Pegawai Indisipliner, Wabup Sukiryanto Tekankan Pentingnya Disiplin Kerja

Iyn 08/07/2025
Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Masa Tunggu Hingga 30 Tahun, Sekda Yusran Harapkan Penambahan Kuota Haji Kubu Raya

Iyn 08/07/2025
Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info

Wabup Sukiryanto Tegaskan Visi Pembangunan Kubu Raya Melaju dalam Penyampaian RPJMD 2025–2029

Iyn 08/07/2025
IMG_5222
  • Lokal
  • News

Polemik Pulau Pengikik Beralih ke Riau, Gubernur Ria Norsan Bakal Telusuri Bukti Sejarah dan Administratif

Lyd 08/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.