Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

Editor PI 23/05/2023
IMG-20230523-WA0081

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak bergerak cepat merespon kekhawatiran masyarakat terkait informasi yang sempat viral di medsos beberapa waktu yang lalu tentang adanya peristiwa diduga segerombolan orang yang menganiaya pengendara motor dibeberapa lokasi di kota Pontianak diantaranya diduga terjadi di Jl. Ir. H. Juanda.

Menanggapi hal itu Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo menerangkan kejadian tersebut memang benar. Pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Selanjutnya kami menyimpulkan bahwa dari waktu kejadian dan rekaman CCTV yang kami dapatkan bahwa kejadian tersebut mengarah pada pelaku yang sama, dan identitas pelaku sudah kami dapatkan. Kemudian kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku tiga diantaranya masih anak dibawah umur yang tentunya dalam prosesnya kami akan mengacu pada aturan tentang Anak Berhadapan dengan Hukum,” terangnya.

Dia menambahkan, keempat pelaku R (14) ,ES (14), dan MFA (14) kami amankan pada hari Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Pontianak Timur dan satu orang pelaku SH (18) diamankan di wilayah Pontianak Barat.

“Dari keterangan pelaku bahwa alasan mereka melakukan perbuatan tersebut hanya sekedar “iseng” dan tidak ada motivasi lain,khusus kejadian yang di Jl. Daya Nasional pelaku atas nama SH (18) sempat membawa lari sepeda motor korban usai korban ditendang dan diancam menggunakan senjata tajam,dan sepeda motor tersebut berhasil kami temukan di sebuah ruko kosong di Jl. Trans Kalimantan sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” imbuhnya.

Dari keterangan pelaku SH,bahwa sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja karena pelaku takut untuk menjualnya dan tidak ada keinginan pelaku untuk menguasai sepeda motor tersebut.

“Keempat pelaku saat ini kami tahan di Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan. Dari para pelaku dapat kami amankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam (celurit,dan parang) serta 1 buah STNK sepeda motor, untuk pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP jo 351 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan,” ujar Tri Prasetyo. (RS)

Tags: Kalbar Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: GAPKI Kalbar dan Peneliti UNTAN Jajaki Peluang Kolaborasi Pengolahan Limbah Tangkos Kelapa Sawit
Next: Brighter Stronger Jadi Tagline 8th Anniversary HARRIS Hotel Pontianak Lebih Kuat Lebih Hebat

Related Stories

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.