Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

Editor PI 23/05/2023
IMG-20230523-WA0081

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak bergerak cepat merespon kekhawatiran masyarakat terkait informasi yang sempat viral di medsos beberapa waktu yang lalu tentang adanya peristiwa diduga segerombolan orang yang menganiaya pengendara motor dibeberapa lokasi di kota Pontianak diantaranya diduga terjadi di Jl. Ir. H. Juanda.

Menanggapi hal itu Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo menerangkan kejadian tersebut memang benar. Pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Selanjutnya kami menyimpulkan bahwa dari waktu kejadian dan rekaman CCTV yang kami dapatkan bahwa kejadian tersebut mengarah pada pelaku yang sama, dan identitas pelaku sudah kami dapatkan. Kemudian kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku tiga diantaranya masih anak dibawah umur yang tentunya dalam prosesnya kami akan mengacu pada aturan tentang Anak Berhadapan dengan Hukum,” terangnya.

Dia menambahkan, keempat pelaku R (14) ,ES (14), dan MFA (14) kami amankan pada hari Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Pontianak Timur dan satu orang pelaku SH (18) diamankan di wilayah Pontianak Barat.

“Dari keterangan pelaku bahwa alasan mereka melakukan perbuatan tersebut hanya sekedar “iseng” dan tidak ada motivasi lain,khusus kejadian yang di Jl. Daya Nasional pelaku atas nama SH (18) sempat membawa lari sepeda motor korban usai korban ditendang dan diancam menggunakan senjata tajam,dan sepeda motor tersebut berhasil kami temukan di sebuah ruko kosong di Jl. Trans Kalimantan sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” imbuhnya.

Dari keterangan pelaku SH,bahwa sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja karena pelaku takut untuk menjualnya dan tidak ada keinginan pelaku untuk menguasai sepeda motor tersebut.

“Keempat pelaku saat ini kami tahan di Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan. Dari para pelaku dapat kami amankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam (celurit,dan parang) serta 1 buah STNK sepeda motor, untuk pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP jo 351 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan,” ujar Tri Prasetyo. (RS)

Tags: Kalbar Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: GAPKI Kalbar dan Peneliti UNTAN Jajaki Peluang Kolaborasi Pengolahan Limbah Tangkos Kelapa Sawit
Next: Brighter Stronger Jadi Tagline 8th Anniversary HARRIS Hotel Pontianak Lebih Kuat Lebih Hebat

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.