Berita Pifa, PONTIANAK – Kota inklusif merupakan satu diantara indikator Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mewujudkan hal itu, sebuah kota harus memenuhi kriteria sebagai kota yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mewujudkannya salah satunya dengan menyediakan ruang publik atau ruang terbuka hijau bagi masyarakat untuk berinteraksi satu sama lainnya.
“Kita berharap warga kota yang beraktivitas di Kota Pontianak merasa nyaman, aman serta bahagia,” ujarnya usai menghadiri seminar bertemakan Mewujudkan Pontianak sebagai Kota HAM melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga mengupayakan untuk mempersiapkan sekolah-sekolah inklusi secara bertahap. Bahkan hal itu dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 20 Tahun 2020 tentang pendidikan inklusi di Kota Pontianak. Setidaknya sudah ada 36 sekolah inklusi yang sudah disiapkan. Pemkot Pontianak dalam hal ini menyiapkan sekolah inklusi mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. Memang menurutnya dalam peraturan perundang-undangan sekolah inklusi menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Prinsipnya bagaimana pemerintah pusat, provinsi dan kota berkolaborasi untuk mewujudkan kota yang inklusi, salah satunya melalui pendidikan inklusi,” terangnya.
Berkaitan dengan persiapan Pemkot Pontianak untuk menuju sebagai Kota Ramah HAM, Edi menerangkan bahwa visi dan misi serta program Kota Pontianak sejatinya sudah mencakup hal-hal berkaitan dengan dukungan sebagai Kota Ramah HAM. Bahkan, sejak tahun 2015 berbagai penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari Kanwil Prpvinsi Kalbar maupun pusat, pernah diterima Pemkot Pontianak.
“Apa yang kita lakukan ini sudah sejalan. Memang tidak serta merta 100 persen tetapi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Salah satunya yang sudah dipersiapkan adalah infrastruktur yang ramah HAM, kebijakan berkaitan dengan persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik dan sebagainya.
“Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak merupakan pelayanan publik tanpa diskriminasi,” tutur Edi.
Koordinasi Pemkot Pontianak dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak berkaitan dengan masalah keamanan terus ditingkatkan dengan berkoordinasi secara langsung. Disamping itu pemasangan jaringan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik lokasi juga menjadi faktor dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Dalam hal ini berkaitan dengan ketertiban dan keamanan sudah kita laksanakan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum,” tutupnya. (RS)