Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan sekaligus Imbauan Kepada Pelaku Usaha Cafe
  • Lokal
  • News

PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan sekaligus Imbauan Kepada Pelaku Usaha Cafe

Editor PI 06/02/2022
Satgas COVID-19

Foto: Humas Polresta Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19, Sabtu (05/02/22).

Dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., didampingi oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I K., Danramil Pontianak Selatan, Mayor. Inf. Muchlis, dan Camat Pontianak Selatan, Rendrayani, S.STP., M.Si., kegiatan tersebut melibatkan 70 (tujuh puluh) personil gabungan antara lain, Polresta Pontianak, Kodim 1207 / Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak sebanyak 20 Personil dan Dishub Kota Pontianak sebanyak 10 Personil.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan menyasar ke kafe-kafe sepanjang Jalan Reformasi, Pontianak.

“Kami membagi tim menjadi 4, dan masing-masing tim didampingi perwira dan tim dokumentasi. Kita Sosialisasikan dan memberikan himbauan kepada pemilik warung atau cafe untuk membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas dan batas waktu operasional pukul 21.00 WIB sudah tutup sesuai dengan Peraturan dari Mendagri,” ujar Kabag Ops Frits Orlando Siagian rilis yang diterima.

Terkait pelaksanaan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak tersebut, Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pemilik tempat usaha, mentaati INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, guna mencegah penularan Virus Covid 19 di Kota Pontianak.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, di Kota Pontianak, tanpa terkecuali, semua pemilik usaha harus patuh terhadap INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, sebagai langkah dukungan terhadap pemerintah, khususnya Kota Pontianak untuk mencegah penularan Covid 19 yang kita ketahui bersama meningkat beberapa pekan terakhir,” tambah Frits.

“Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid 19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 ini,” tutup Kabag Ops Frits Orlando Siagian. (rs)

Tags: Covid-19 Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Derby della Madonnina: Brace Giroud Jaga Asa Scudetto AC Milan, Usai Comeback 2-1 vs Inter Milan
Next: Soal Keributan di Kampung Beting, Sekretaris IKBM Kalbar: Bukan Terkait Etnis Tapi Murni Perselisihan Antar Pertemanan

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.