PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh delapan fraksi DPRD Kalbar untuk disahkan menjadi Perda.
Hal tersebut, disampaikan pada pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar, pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua M Kebing L, Wakil Ketua Syarif Amin Muhammad dan Yuliana.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Alexander menyampaikan, menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan jadi Perda dengan beberapa catatan.
Di antaranya meminta pemerintah memperhatikan pembangunan desa dengan bantuan hibah dan bantuan sosial atau bansos. Dua poin ini dinilai penting untuk mewujudkan program desa mandiri.
“Juga meminta Pemprov Kalbar mengatensi penanganan kasus rabies yang kembali marak. Kasus rabies yang masih tinggi kita harapkan menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya.
Soal komunikasi antara DPRD dengan Gubernur Sutarmidji yang beberapa kali berseberangan juga dibahas. Mereka menilai, pasang surut komunikasi Gubernur dan DPRD hal wajar, dalam rangka menjalankan tugaas pokok dan fungsi masing-masing.
Sementara Fraksi Golkar, dibacakan oleh Heri Mustamin. Sikap mereka juga sama: Menyetujui Raperda dengan sejumlah catatan.
Fraksi Golkar meminta Pemprov Kalbar menindak lanjuti temuan 28 paket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan di empat SKPD.
“Kita juga berharap OPD bisa menyingkronkan kegiatan dengan baik berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah,” katanya.
Fraksi Golkar juga meminta agar Pemprov Kalbar memaksimalkan serapan anggaran. Caranya, harus disiplin melaksanakan kegiatan pembangunan pada triwulan pertama.
Di sisi lain, Fraksi PKS-PPP melalui Juru bicaranya, Mad Nawir menyoroti soal proyeksi pendapatan yang tidak diimbangi dengan alokasi belanja.
Akibatnya terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA pada ABBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 senilai Rp712 miliar. SILPA ini dinilai sangat besar.
Namun, di sisi lain, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi keberhasilan atau capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD di tahun 2022 yang melebihi target.
Fraksi ini menyimpulkan, juga menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda.
Fraksi PAN juga setuju Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Tetapi, mengkritik beberapa program strategis yang dinilai stagnan.
Misalnya Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Kalbar yang bercokol di peringkat 30, dan menyematkaan IPM Kalbar terendah se-Pulau Kalimantan. (ap)