Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembakaran Oplet
  • Lokal
  • News

Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembakaran Oplet

Editor PI 10/11/2022
Oplet dibakar di Pontianak

Penampakan oplet yang dibakar oleh U (59th/pria) di i Jalan Prof M Yamin, Kota Baru, Pontianak. (Foto: Dok. Satreskrim Polresta Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kasat Reskrim Polresta Pontianak menyampaikan bahwa tidak sampai 1 X 24 Jam, pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembakaran Oplet yang terjadi di Jalan Prof M Yamin depan ruko nomor 18 Kecamatan Pontianak Kota. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi sekira pukul 02.40 WIB, Rabu (611/2022) lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. di ruang kerjanya, Kamis (10/11). Dia mengkonfirmasi bahwa pada Rabu (9/11) sekira pukul 20.37 WIB Tim gabungan personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, berhasil meringkus pelaku yang berinisial U (59th/pria) di kios jualannya.

Menurut hasil dari Intrograsi singkat, pelaku mengakui atas perbuatannya. Dia menyiram bagian dalam mobil terlebih dahulu dengan menggunakan BBM jenis Pertalite.

Setelah itu, pelaku mengambil botol kopiko, lalu mengisinya dengan Pertalite dan diberikan sumbu sabut kelapa. Kemudian sumbunya dibakar dengan menggunakan korek gas merk hokkay.

Usai api menyala, lanjut Kompol Indra, botol dengan sumbu itu dilempar oleh pelaku ke dalam mobil sehingga menyebabkan mobil terbakar. Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU melarikan diri.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun,” tutur Kasat Reskrim. (RS)

Tags: Kalbar Polisi Polresta Pontianak Pontianak Satreskrim Pontianal

Continue Reading

Previous: 19 Peserta Kafilah Pontianak Melaju ke Final MTQ Tingkat Provinsi Kalbar 2022
Next: Jajaran Polres Kubu Raya Lakukan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.