Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Selundupkan 20 Kg Sabu ke Kampung Beting, Dua Oknum TNI Divonis Hukuman Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara
  • Lokal
  • News

Selundupkan 20 Kg Sabu ke Kampung Beting, Dua Oknum TNI Divonis Hukuman Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara

Editor PI 12/08/2023
tni_2.jpg

Dua TNI dijerat hukuman gegara seludupkan sabu ke Kampung Beting, Pontianak. (Antara/Ananda)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pengadilan Militer 105 Pontianak telah menjatuhkan vonis terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Kabupaten Sambas ke Pontianak.

Sersan Kepala berinisial AM dan Sersan Mayor berinisial T dikenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kedua terdakwa itu masing-masing dihukum penjara seumur hidup dan 10 tahun.

Hakim Ketua Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kolonel CHK Setyanto Hutomo menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sersan Kepala AM dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup, serta dipecat dari dinas militer. Sementara itu, Sersan Mayor T dihukum dengan pidana pokok penjara selama 10 tahun.

Sersan Mayor T juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar yang dapat diganti dengan hukuman tambahan 6 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Juru Bicara Pengadilan Militer 105 Pontianak, Mayor CHK Erman Noor Fajar, mengungkapkan bahwa terkait dengan barang bukti, sebagian telah dirampas untuk dimusnahkan sementara yang lainnya dikembalikan kepada pihak yang berwenang.

Hakim Ketua Pengadilan Militer 105 Pontianak juga memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan.

“Selain itu, biaya perkara terdakwa satu dibebankan kepada negara, sedangkan biaya perkara tersangka dua sejumlah Rp15 ribu,” kata Erman Noor Fajar seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/8/23).

Perlu diingat bahwa penangkapan terhadap kedua oknum TNI ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Bea Cukai pada awal Februari 2023. Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 kilogram yang akan diselundupkan ke Kampung Beting, Pontianak. (ad)

Tags: Kalbar Kriminal Pontianak TNI

Continue Reading

Previous: Jaket dan Celana Kasur Ala Khoirul Anam Bikin Duo DJ Asal Amsterdam Yellow Claw Terpesona
Next: Dinobatkan Bujang Dare 2023, Trie dan Gita Komitmen Branding Pontianak Kota Berbudaya

Related Stories

e5343ff0-451f-4496-80f2-da2bc26adb16
  • Lokal
  • News

Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital

Editor PI 11/09/2026
b51057ea-93ff-4f55-a1be-97999e9522c1
  • Lokal
  • News

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas

Editor PI 11/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wapres Gibran Minta Maaf, Asap Karhutla di Kalimantan Belum Juga Pulih

Editor PI 11/09/2026

Berita Terbaru

  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026
  • Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas 11/09/2026
  • Wapres Gibran Minta Maaf, Asap Karhutla di Kalimantan Belum Juga Pulih 11/09/2026
  • Cegah Korupsi, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Pelayanan Jadi Cashless 11/09/2026
  • 31 WNA Malaysia-Taiwan Diamankan, Operasikan Scamming di Pontianak 11/09/2026
  • Wapres Gibran Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kubu Raya 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e5343ff0-451f-4496-80f2-da2bc26adb16
  • Lokal
  • News

Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital

Editor PI 11/09/2026
b51057ea-93ff-4f55-a1be-97999e9522c1
  • Lokal
  • News

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas

Editor PI 11/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wapres Gibran Minta Maaf, Asap Karhutla di Kalimantan Belum Juga Pulih

Editor PI 11/09/2026
e45ea7e9-1716-4d84-9932-4128ec240b5c
  • Lokal
  • News

Cegah Korupsi, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Pelayanan Jadi Cashless

Editor PI 11/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.