Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Selundupkan 20 Kg Sabu ke Kampung Beting, Dua Oknum TNI Divonis Hukuman Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara
  • Lokal
  • News

Selundupkan 20 Kg Sabu ke Kampung Beting, Dua Oknum TNI Divonis Hukuman Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara

Editor PI 12/08/2023
tni_2.jpg

Dua TNI dijerat hukuman gegara seludupkan sabu ke Kampung Beting, Pontianak. (Antara/Ananda)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pengadilan Militer 105 Pontianak telah menjatuhkan vonis terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Kabupaten Sambas ke Pontianak.

Sersan Kepala berinisial AM dan Sersan Mayor berinisial T dikenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kedua terdakwa itu masing-masing dihukum penjara seumur hidup dan 10 tahun.

Hakim Ketua Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kolonel CHK Setyanto Hutomo menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sersan Kepala AM dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup, serta dipecat dari dinas militer. Sementara itu, Sersan Mayor T dihukum dengan pidana pokok penjara selama 10 tahun.

Sersan Mayor T juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar yang dapat diganti dengan hukuman tambahan 6 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Juru Bicara Pengadilan Militer 105 Pontianak, Mayor CHK Erman Noor Fajar, mengungkapkan bahwa terkait dengan barang bukti, sebagian telah dirampas untuk dimusnahkan sementara yang lainnya dikembalikan kepada pihak yang berwenang.

Hakim Ketua Pengadilan Militer 105 Pontianak juga memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan.

“Selain itu, biaya perkara terdakwa satu dibebankan kepada negara, sedangkan biaya perkara tersangka dua sejumlah Rp15 ribu,” kata Erman Noor Fajar seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/8/23).

Perlu diingat bahwa penangkapan terhadap kedua oknum TNI ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Bea Cukai pada awal Februari 2023. Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 kilogram yang akan diselundupkan ke Kampung Beting, Pontianak. (ad)

Tags: Kalbar Kriminal Pontianak TNI

Continue Reading

Previous: Jaket dan Celana Kasur Ala Khoirul Anam Bikin Duo DJ Asal Amsterdam Yellow Claw Terpesona
Next: Dinobatkan Bujang Dare 2023, Trie dan Gita Komitmen Branding Pontianak Kota Berbudaya

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.