Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Seorang Pria Nekat Edarkan Sabu untuk Modal Nikah, Tapi Malah Ditinggal Tunangannya Selingkuh
  • Lokal
  • News

Seorang Pria Nekat Edarkan Sabu untuk Modal Nikah, Tapi Malah Ditinggal Tunangannya Selingkuh

Editor PI 20/09/2023
edarkansabu

Pengedar sabu di Kubu Raya yang ditinggal tunangannya selingkuh. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Unit Reskrim Polsek Kubu tangkap seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku beralasan nekat menjadi pengedar sabu karena butuh modal nikah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial BI (36) asal Dusun Setia Usaha, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku ditangkap pada saat berada dirumahnya Dusun Setia Usaha Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 02.30 Wib beserta barang bukti, satu plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan BI di dalam kursi,” kata Ade saat di konfirmasi, Selasa (19/9/23).

Ade menambahkan, kemudian ditemukan satu buah timbangan digital merk CHQ warna silver, satu buah pipet yang diruncingkan warna biru transparan, alat hisap (bong), satu unit handphone merk Realme warna abu-abu dan beberapa plastik klip transparan kosong di dalam tas BI.

“BI mengambil sabu itu sebanyak 2 gram dengan harga Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dari seorang pria berinisial WO di kampung beting kecamatan pontianak timur, akan tetapi uang tersebut belum dibayarkan BI ke WO, kemudian sesampainya di Kecamatan Kubu 1 gram dijual kepada pria berinisial DI seharga Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan uang tersebut ditransfer DI melalui rekening BI dan 1 gramnya di jadikan paket kecil seharga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah),” terang Ade.

“Namun beberapa paket kecil tersebut yang di jual BI belum dibayar alias belum mendapatkan hasil,” tandasnya.

Ade menyebutkan, pelaku ini beralasan mau melakukan pekerjaan kotornya karena butuh modal nikah, dan pengakuan BI perbuatannya itu sudah dilakukan kurang lebih selama tiga tahun.

“Ya, pelaku mengakui bahwa ia berani mengedarkan sabu di Kecamatan Kubu karena untuk modal nikah dan perbuatan itu sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun,” terang Ade.

Bak jatuh tertimpa tangga, pada saat Satuan Res Narkoba bersama BI dan personil Polsek Kubu mengambil barang-barang milik pelaku di salah satu rumah kost Jalan Parit Tengkorak Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya ternyata di dalam kamar kost tersebut terdapat seorang wanita bersama seorang lelaki, diketahui wanita tersebut adalah calon istri BI

“Pada saat petugas mengambil barang-barang milik BI, di dalam rumah kost tersebut didapati seorang wanita dan seorang lelaki, diketahui wanita tersebut adalah tunangan BI, selanjutnya BI bersama barang bukti diamankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut dan perlu diketahui sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap DI dan WO,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Merancang Dua Lima Dua, Sayembara Desain Logo Hari Jadi Kota Pontianak
Next: Muda Mahendrawan Ungkap Dampak Positif Pengelolaan Gambut Lestari Berkelanjutan

Related Stories

d2c17eb0-6bb8-4b56-b7c4-749e46cc6231
  • News

Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak

Editor PI 16/03/2026
IMG_8496
  • Lokal
  • News

Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026

Editor PI 16/03/2026
7874bfac-ecfa-4a9f-b760-5be9b6e64871
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran

Editor PI 16/03/2026

Berita Terbaru

  • Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak 16/03/2026
  • Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026 16/03/2026
  • Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran 16/03/2026
  • Bupati Sujiwo Peringatkan Penimbun BBM Akan Ditindak Tegas, Minta Warga Tidak Panik 16/03/2026
  • Antrean Panjang di SPBU, DPRD Kalbar Desak Pengawasan Distribusi BBM Diperketat 16/03/2026
  • Silaturahmi Ramadan KONI Kalbar, Daud Yordan Siapkan Atlet Menuju PON 2028 14/03/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d2c17eb0-6bb8-4b56-b7c4-749e46cc6231
  • News

Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak

Editor PI 16/03/2026
IMG_8496
  • Lokal
  • News

Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026

Editor PI 16/03/2026
7874bfac-ecfa-4a9f-b760-5be9b6e64871
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran

Editor PI 16/03/2026
IMG_8493
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Peringatkan Penimbun BBM Akan Ditindak Tegas, Minta Warga Tidak Panik

Editor PI 16/03/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.