PONTIANAK INFORMASI, LOKAL- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 sudah disetuji dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (28/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya, mereka menyoroti masalah serapan anggaran yang belum maksimal oleh Pemprov Kalbar hingga masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah.
Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Heri Mustamin, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengikuti temuan 28 paket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka juga berharap agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat menyelaraskan kegiatan dengan baik sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Fraksi Golkar juga meminta agar Pemprov Kalbar memaksimalkan serapan anggaran yakni dengan disiplin melaksanakan kegiatan pembangunan pada triwulan pertama.
Sementara Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Alexander, juga memberikan beberapa catatan saat menyetujui Raperda 2022. Salah satunya adalah meminta pemerintah untuk memperhatikan pembangunan desa dengan bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos), yang dinilai penting untuk mewujudkan program desa mandiri.
Mereka juga menyoroti pentingnya penanganan kasus rabies yang kembali muncul dan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengatasi masalah ini.
Masalah komunikasi antara DPRD dengan Gubernur Sutarmidji, yang beberapa kali terjadi perbedaan pendapat, juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Mereka berpendapat bahwa pasang surut dalam komunikasi antara Gubernur dan DPRD adalah hal yang wajar dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Selanjutnya Fraksi PKS-PPP, melalui juru bicaranya, Mad Nawir, menyoroti soal proyeksi pendapatan yang tidak sebanding dengan alokasi belanja. Hal ini menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA sebesar Rp712 miliar pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2022.
SILPA yang besar ini menjadi perhatian mereka. Namun, mereka juga mengapresiasi keberhasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 yang melebihi target.
Fraksi PKS-PPP menyimpulkan bahwa mereka juga mendukung Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda.
Sementara Fraksi PAN juga menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda, namun mengkritik beberapa program strategis yang dinilai mengalami stagnasi. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat yang berada di peringkat 30 dan merupakan yang terendah di Pulau Kalimantan.