Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Setujui Raperda PBG, Smart City, Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan PKL
  • Lokal
  • News

Setujui Raperda PBG, Smart City, Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan PKL

Redaksi PI 24/05/2022
Foto

Istimewa/ Prokopim

PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keempat Raperda tersebut di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Edi menyebut, masing-masing Raperda diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Pontianak.

“Retribusi PBG itu dalam rangka Undang-Undang Cipta Kerja, yang tadinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG. Supaya ada pemasukan untuk daerah,” jelasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (17/5/2022).

Edi memaparkan, beberapa peraturan dibuat tak hanya mengatur upah minimum saja, seperti Raperda tentang ketenagakerjaan. Dia menerangkan, hubungan antar pekerja maupun kepada pihak pengguna jasa juga harus dikuatkan dalam Raperda itu. Selain itu, perlunya payung hukum Pontianak Smart City untuk memudahkan pelaksanaannya secara teknis.

“Kemudian penataan dan pemberdayaan PKL. Selaku kota jasa dan perdagangan, kita harapkan masyarakat bisa berjiwa enterpreneur namun juga menjadi bagian pembangunan Kota Pontianak,” ungkap dia.

Dengan disetujuinya empat Raperda tersebut, tentunya akan jadi landasan bagi aparatur daerah dalam melayani masyarakat. Lebih lagi, Edi berharap, Raperda tersebut dapat mendorong masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak.

“Empat buah Raperda ini sangat penting sebagai bahan dalam pelaksanaan secara teknis,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menambahkan, pihaknya bekerja maksimal untuk menciptakan Raperda ini. Menurut dia, hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Pontianak.

“Apalagi Raperda PBG, itu sangat urgen. Dengan adanya Raperda ini, bisa menarik retribusi,” ucap dia.

Dia meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk menyiapkan Peraturan Walikota (Perwa) yang berkaitan dengan Raperda tersebut. Meski dalam perjalanannya, lanjut Satarudin, perancangan Perda ini akan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Barat, sebelum akhirnya disahkan. “Kalau pun nanti ditemukan masalah, maka kita akan diskusi lagi,” pungkasnya. (RS)

Tags: Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Luhut Minta Kebijakan Ekspor CPO Sawit dan Turunannya Dipatuhi, Agar Kebutuhan Dalam Negeri Terjamin!
Next: Bangga! Tanjungpura Esports Sabet Juara 1 dan 2 Mobile Legend Esports Competition 2022 se-Kalimantan

Related Stories

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025
Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
  • Lokal

Gubernur Kalbar Ria Norsan Mutasi 26 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Editor PI 05/12/2025

Berita Terbaru

  • Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta 08/12/2025
  • Barcelona Menang Dramatis 5-3 atas Real Betis, Torres Cetak Hattrick 08/12/2025
  • Timnas Putri Indonesia Raih Kemenangan Gemilang 3-1 atas Singapura di SEA Games 2025 08/12/2025
  • Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jalan Tolak Rencana Wajib Militer 08/12/2025
  • Ferry Irwandi Menangis Haru Saat Tiba di Aceh Tamiang, Sampaikan Donasi Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir 08/12/2025
  • Duka di Siksorogo Lawu, Dua Pelari Meninggal Dunia Saat Lintasi Jalur Ekstrem 08/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025
Barcelona Menang Dramatis 5-3 atas Real Betis, Torres Cetak Hattrick
  • Sports

Barcelona Menang Dramatis 5-3 atas Real Betis, Torres Cetak Hattrick

Tyo 08/12/2025
Timnas Putri Indonesia Raih Kemenangan Gemilang 3-1 atas Singapura di SEA Games 2025
  • Sports

Timnas Putri Indonesia Raih Kemenangan Gemilang 3-1 atas Singapura di SEA Games 2025

Tyo 08/12/2025
Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jalan Tolak Rencana Wajib Militer
  • Internasional

Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jalan Tolak Rencana Wajib Militer

Tyo 08/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.